AktualTimes.com, Hukum & Kriminal, Psp-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidempuan (Psp) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara melakukan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/5/2023).
Tes urin yang dilaksanakan secara dadakan ini diikuti sebanyak 26 warga binaan, 16 Warga Binaan Pria dan 10 Warga Binaan Wanita. Hasilnya, semuanya dinyatakan Negatif.
Kegiatan ini berpedoman pada arahan Direktur Pemasyarakatan (Dirjen PAS) tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Kegiatan ini dipantau langsung Kasibinadik Padangsidempuan Eferida Sri Mulyana , Kasubsi Keperawatan M.Zulkaply Siregar, Staf Keperawatan Mara Bintang Lubis serta Puskesmas Pijorkoling Padangsidempuan.
Di samping itu, Japaham Sinaga selaku Kalapas Padangsidempuan mengatakan, kegiatan ini juga sebagai implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Kegiatan ini merupakan wujud Lapas Padangsidempuan dalam pemberantasan Narkoba. P4GN merupakan hal yang digaungkan oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Dan kami Lapas Padangsidempuan harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan, tes urine ini telah dilaksanakan secara periodik seminggu sekali dengan dadakan dan acak terhadap WBP,” ujar Kalapas Japaham.
(*/Andi Hsb)