Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Hukum & Kriminal · 27 Mei 2023 13:54 WIB

26 WBP Lapas Kelas llB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Tes Urine


 26 WBP Lapas Kelas llB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Tes Urine Perbesar


AktualTimes.com, Hukum & Kriminal, Psp-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidempuan (Psp) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara melakukan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/5/2023).

Tes urin yang dilaksanakan secara dadakan ini diikuti sebanyak 26 warga binaan, 16 Warga Binaan Pria dan 10 Warga Binaan Wanita. Hasilnya, semuanya dinyatakan Negatif. 

Kegiatan ini berpedoman pada arahan Direktur Pemasyarakatan (Dirjen PAS) tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Kegiatan ini dipantau langsung Kasibinadik Padangsidempuan Eferida Sri Mulyana , Kasubsi Keperawatan M.Zulkaply Siregar, Staf Keperawatan Mara Bintang Lubis serta Puskesmas Pijorkoling Padangsidempuan.

Di samping itu, Japaham Sinaga selaku Kalapas Padangsidempuan mengatakan, kegiatan ini juga sebagai implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

“Kegiatan ini merupakan wujud Lapas Padangsidempuan dalam pemberantasan Narkoba. P4GN merupakan hal yang digaungkan oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Dan kami Lapas Padangsidempuan harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan, tes urine ini telah dilaksanakan secara periodik seminggu sekali dengan dadakan dan acak terhadap WBP,” ujar Kalapas Japaham.
(*/Andi Hsb)










Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek Lalan Bersama Pimpinan GM PT BKI dan Anggota Giat Melaksanakan Pendinginan Titik Api di Wilayah PT BKI Desa Karang Agung

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolres Muba Didampingi Kapolsek Lalan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 16:07 WIB

Giat Polisi Sanjo, Begini yang Disampaikan Kapolsek Lalan di Kediaman Tokoh Masyarakat Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 09:56 WIB

Jumat Curhat di Masjid Al Muhajirin Desa Kandis 1, Kapolsek Rantau Alai Sampaikan Larangan Karhutlah

22 September 2023 - 08:46 WIB

Dengarkan Keluhan Warga, Ini yang Disampaikan Kapolsek Tanjung Raja Dalam Giat Jumat Curhat di Desa Tanjung Serian

22 September 2023 - 08:02 WIB

Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !!

21 September 2023 - 19:43 WIB

Trending di Labuhanbatu