AktualTimes.com, Hukum & Kriminal, Psp –
Menindak lanjuti berita Viral terkait keresahan masyarakat terhadap cafe remang-remang dan pakter tuak yang berada dikawasan bukit Simarsayang persis di dekat pemakaman kelurahan Tobat, kecamatan Psp Utara, Kota Padang Sidempuan Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi prasetyo Wibowo SIK melalui kasat reskrim AKP Maria marpaung SE. MM memerintahkan personelnya mendatangi lokasi tersebut
Selasa (14/03/2023) malam
Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satreskrim polres Padangsidimpuan menegur pemilik kafe dan Pakter tuak karena masih beroperasi hingga dini hari
“Peneguran terhadap kafe tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya kafe yang beroperasi sampai tengah malam,” terang kasat reskrim AKP Maria marpaung SE. MM melalui PLT kasie Humas AKP L Sihaloho Selain memberikan teguran kepada para pemilik kafe dan Pakter tersebut, petugas juga mengingatkan kepada para pemilik kafe untuk tidak lagi beroperasi sampai larut malam, mematikan musik bila telah larut malam serta mengingatkan beberapa pengunjungnya untuk segera pulang ke rumah masing masing “Kita akan berkoordinasi dengan Dinas terkait tentang jam operasi guna menegur dan menindak apabila kafe di kawasan sinarsayang tersebut masih beroperasi di atas jam yang ditentukan,” pungkasnya
Pihaknya juga mengingatkan para pemilik Cafe untuk mengurangi aktifitas cafe dan bila perlu untuk tutup dikarenakan akan memasuki bulan suci Ramadhan
Selain personel Satreskrim Polres Padangsidimpuan razia yang juga turut di ikuti petugas satpol PP, Camat Padangsidimpuan Utara, Nanda Alfina dan Kabid PPUD Satpol PP, Akhyar Ramadhan Siregar
Sebelumnya, Sejumlah warga Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan memprotes keberadaan Kafe remang-remang di Tor Simarsayang.
(*/Andi Hsb)
Buka Hingga Tengah Malam, Satreskrim Polres Padang Sidempuan Tegur Pemilik Kafe dan Pakter tuak Di Simarsayang






