AktualTimes.com, Pemerintahan – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-76 Selasa (05/07/2022) kemarin, melakukan pemusnahan ribuan liter Minuman Keras (Miras), serta puluhan Knalpot Racing yang merupakan Barang Bukti (Babuk) hasil operasi.
Dalam kesempatan tersebut, pemusnahan Babuk dilaksanakan usai prosesi Upacara HUT Bhayangkara. Terlihat, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) setempat AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK, didampingi jajaran dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat berlangsungnya pemusnahan.

Foto Bupati Bersama Kapolres Boltim Ketika Melakukan Pemusnahan Knalpot Bising.
Kapolres Boltim, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Ahmad Bastari S.Sos, menerangkan bahwa Babuk yang dimusnahkan tersebut berupa Minuman Keras dan Knalpot Racing. Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Miras yang dimusnahkan saat itu, sebanyak 2.140 liter Miras jenis Cap Tikus.
“Babuk yang dimusnahkan berupa minuman beralkohol jenis Cap Tikus sebanyak 2.140 liter, 36 botol minuman beralkohol berbagai merek, serta Knalpot Racing hasil operasi penertiban Satuan Lalulintas Polres Boltim,” pungkas Kasat Narkoba.