AktualTimes.com, Perisitwa – Lembaga Missi Reclaseering Republik Indonesia (LMR-RI) ,telah berhasil mengeksekusi Tanah Negeri Liang ‘Lokasi Pelabuhan Hunimua , Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (23/9/2022).
Komendan Wilayah Maluku LMKRI, Devi Siletty SH, bersama Tiem mendatangi lokasi tanah negeri Liang pelabuhan Hunimua, untuk mengiterfensi “Sertifikat dari keluarga Ahli waris Modin ternyata illegal, dan dinyatakan batal demi hukum,” ungkapnya.
Menurut Devi, ketika beliau turun dilokasi Negeri Liang, dijumpai Mafia di lapangan dan seketika disampaikannya kepada Presiden, dan Presiden merespon untuk segera diselesaikan masalah.
“Ternyata, yang ditemukan dilapangan dari keluarga Modin adalah sertifikat eligal, dan Alhi waris Keluarga Lessy menuntut, hak yang diambil oleh keluarga alhi waris Modin segera dikembalikan,” ujarnya
Lanjut , dia ingin tau atas tingkah laku perbuatan dari Keluarga Modin ini, sampai dimana.”Kalau berbicara hukum, kita berbicara kebenaran atas keadilan, yang benar, benar saja, yang salah, salah saja,” ucap Devi.
“Nanti Jastis dijemput, kemudian keluarga Modin diangkut, siapa terlibat dalam tanah konsulidasi akan dirantai, termasuk ilegal-ilegal seperti Senpi (Senjata api) yang mereka pegang. Makanya pekerjaan ini tidak tertutup tetapi terbuka, dan LMKRI terus membantu anak cucu supaya mereka menikmati dan mendapatkan hasil yang lebih baik,” tuturnya.
“Sekarang yang menjadi raja, itu adalah ahli waris dari keluarga Lessy, dan Inteligensi sudah bermain turun ke tempat lokasi kejadian,” sambungnya.
Dikatakannya, sekarang ini para oknum polisi pada ketakutan,”Dan statemen saya, siapa yang membuka kran, saya yang menutupnya. Karena semua ahli waris dengan saya, dan tidak ada orang lagi yang bisa mendobrak kasus ini, hanya lembaga LMKRI,” tegas Devi.
Ahli waris tanah dari keluarga Sela Lessy tidak perlu hadir, nanti saya yang menyelesaikan persoalan perkara ini. Kata Devi, “Kenapa sampai presiden mengangkat jempol untuk LMARI, karena kasus persoalan tanah Negeri Liang ini cukup besar, dan para oknum polisi yang terlibat dalam proses sengketa tanah ini, semua pada ketakutan,” Pungkasnya. (M. Fitrah/SBB)