Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Daerah · 24 Agu 2022 14:16 WIB

Pelaku dan Penadah Curanmor Diamankan Polsek Kalianda


 Pelaku dan Penadah Curanmor Diamankan Polsek Kalianda Perbesar

AktualTimes.com, Hukum & Kriminal – Tim Gabungan Buru sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan  bermotor  Kali ini berhasil mengaman kan RP (22) dan S (24).

“berawal dari penangkapan sdr. RP(22) warga Desa Sri Pendowo Kec. Ketapang Kab. Lampung Selatan di Rumah Makan Tiga Saudara Desa Kedaton Kec, Kalianda Kab Lampung Selatan, senin (22/8/2022), kemudian dilakukan introgasi dan pengembangan” kata Iptu Sugianto selaku Kapolsek Kalianda lampung selatan.

“dari keterangan yang berhasil dihimpun pelaku sdr. RP (22) selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Sdr. S (24)  Warga Desa Sukabanjar di Dusun Sandaran I Desa Sukabanjar Kec Sidomulyo Kab Lamsel, Selasa, 23 Agustus 2022” lanjutnya mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si.

Bermula dari laporan sdr. Mujahidin warga kedaton yang melaporkan pencurian  kendaraan roda 2 yamaha  jupiter z warna biru nomor polisi: BE 5664 DJ, nomor mesin: 30C-157507 nomor rangka: MH330C0028J157506 oleh pelaku yang belum di ketahui identitasnya yang terjadi pada kamis tanggal 18 Agustus 2022, Sekira jam 05.00 Wib (subuh).

Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang melaksanakan sholat subuh, setelah selesai melaksanakan sholat korban melihat kendaraan nya sudah tidak ada lagi di parkiran Masjid Al Muhajirin Sebayak Kec. Kalianda lampung selatan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.16.000.000,- ( Enam belas juta rupiah).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian dan yang digunakan untuk memuluskan aksinya yaitu Motor Yamaha Jupiter Z Warna Biru, Nopol BE 5664 DJ, Noka MH330C0028J157506, Nosin 30C157507,  1 unit Hp VIVO Warna Hitam Biru,  1 Unit Hp XIOMI Warna Gold.

“Untuk mempertanggung jawabkan kejahatan yang dilakukannya kini, kedua tersangka diamankan di Polsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan dengan pasal yang disangkakan Pasal 363 KHU. Pidana” tutup Iptu Sugianto. (Daenk Agus)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bentuk Kepedulian Polri, BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel Bersama Personil Polsek Lalan Bagikan Paket Sembako di Desa Karang Agung

23 September 2023 - 11:41 WIB

Kapolres Muba Bersama Kasat Pol Airud Polres Muba dan Kapolsek Lalan Giat Melaksanakan Polisi Sanjo di Kediaman H. Sukri Tomas Desa Karang Agung

23 September 2023 - 07:32 WIB

Kapolsek Lalan Bersama Pimpinan GM PT BKI dan Anggota Giat Melaksanakan Pendinginan Titik Api di Wilayah PT BKI Desa Karang Agung

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolres Muba Didampingi Kapolsek Lalan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 16:07 WIB

Giat Polisi Sanjo, Begini yang Disampaikan Kapolsek Lalan di Kediaman Tokoh Masyarakat Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 09:56 WIB

Jumat Curhat di Masjid Al Muhajirin Desa Kandis 1, Kapolsek Rantau Alai Sampaikan Larangan Karhutlah

22 September 2023 - 08:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal