Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

DKI Jakarta · 23 Sep 2022 19:27 WIB

Tim kurator Berupaya Ajukan Permohonan Hentikan Eksekusi Aset Atas Harta Pailit Debitor Pailit Yang Sudah Dinyatakan Pailit


 Tim kurator Berupaya Ajukan Permohonan Hentikan Eksekusi Aset Atas Harta Pailit Debitor Pailit Yang Sudah Dinyatakan Pailit Perbesar

AktualTimes.com, Nasional – Eksekusi berdasarkan Risalah lelang No RL – 333/29/2021 tentang perintah pelaksanaan eksekusi pengosongan atas 3 bidang tanah dan bangunan seluas kurang lebih 1000 M2 atas nama Andy Hioe (Debitor Pailit) yang berlokasi di Jl. Mantri no. 198, Kemayoran, Jakarta Pusat, tertuang pada surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada tanggal 15 Maret 2022 dengan no 78/Pdt.eks-RI/2021 Jo.RL no. 333/29/2021, dengan memakai Acta D Command, yang menerangkan Pembelian Sementara, belum ada Pengalihan Hak kepada Pemenang Lelang.

Diketahui, rencana eksekusi oleh pihak PN Jakarta Pusat akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 28 September 2022.

Terlihat dalam surat yang diterbitkan oleh PN Jakarta Pusat, memberitahukan agar termohon atau penghuni rumah untuk melakukan pengosongan sukarela, padahal Termohon sudah dinyatakan dalam keadaan Pailit, berarti pemberitahuan eksekusi tersebut adalah cacat hukum, krn tidak menyebutkan kondisi Termohon yang sudah dalam keadaan Pailit.

Terkait permasalahan tersebut, rencana akan adanya eksekusi atas beberapa bidang tanah/bangunan atas nama Andi Hioe, maka dalam hal ini, Tim Kurator Andy Hioe (Dalam Pailit) angkat bicara :

“Kami, selaku Tim Kurator Andy Hioe, sedang memohon penundaan eksekusi pengosongan terhadap aset yang berbentuk benda tidak bergerak yang sudah pailityang berada di wilayah jalan Mantri no. 198, Kemayoran Jakarta Pusat” ucap Kurator, Sahat Tambunan, S.H., M.H di depan halaman gedung PN Jakarta Pusat, Jum’at (23/9/2022)

Sebagai Tim Kurator, Sahat Tambunan mengatakan akan berusaha memperjuangkan aset yang masuk sebagai Harta Pailit untuk kepentingan semua kreditur.

IMG_20220923_182009.jpg

“Kita sudah melakukan Gugatan Lain Lain – Perlawanan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri jakarta pusat, agar Pengadilan dapat meninjau dan mempertimbangkan kembali untuk pelaksanaan ekseskusi pengosongan atas sejumlah 3 bidang tanah dan bangunan tersebut” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Tim Kurator lain dari Andi Hioe (Dalam Pailit) menambahkan, “Tim Kurator akan berusaha penuh melawan dengan melakukan Gugatan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melawan PT. Bank Mutiara Sentosa, Tbk (bank Mas) yang berkedudukan diGraha Bank Mas lantai 3 , Jalan Setia Budi Selatan Kav 7 – 8, Jakarta Selatan selaku Pemohon Eksekusi” ujar Paulus Djawa, S.H

Lebih lanjut, Paulus berharap eksekusi pengosongan atasb 3 bidang tanah tersebut dihentikan.

“Harapan kami kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat segera menghentikan eksekusi terhadap objek eksekusi yang merupakan bagian dari harta pailit Agar kepentingan para kreditur bisa terpenuhi,” harapnya. (Robbi/Jakarta Barat)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bentuk Kepedulian Polri, BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel Bersama Personil Polsek Lalan Bagikan Paket Sembako di Desa Karang Agung

23 September 2023 - 11:41 WIB

Kapolsek Tanjung Raja Pimpin Giat Mitigasi Karhutlah dan Cek Titik Hotspot di Desa Kerinjing

23 September 2023 - 08:15 WIB

Kapolres Muba Bersama Kasat Pol Airud Polres Muba dan Kapolsek Lalan Giat Melaksanakan Polisi Sanjo di Kediaman H. Sukri Tomas Desa Karang Agung

23 September 2023 - 07:32 WIB

Tips Delete Badoo Account?

23 September 2023 - 06:55 WIB

Le LGBTQ versatility Fund est en fait une organisation à but non lucratif business qui blogs caution pour les personnes à faible revenu et les sans-abri people

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolsek Lalan Bersama Pimpinan GM PT BKI dan Anggota Giat Melaksanakan Pendinginan Titik Api di Wilayah PT BKI Desa Karang Agung

22 September 2023 - 20:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal