AktualTimes.com,pemerintahan.Jalan Provinsi Lampung – Berdasarkan pantauan media ini jalan poros/jalan utama penghubung di 5 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yaitu Kecamatan Kalianda, Way Panji, Sidomulyo, Palas, Candipuro. Dan boleh di katakan jalan Provinsi itu yang terindikasi Rusak Parah yang di keluhkan Warga Masyarakat yang terdiri dari lima (5) Kecamatan tersebut terkesan menduga Pemerintah janji palsu dan manis serta terkesan seraya Pemerintah Tutup Mata, Selasa (2/5/2023).
Jalan yang rusak parah tersebut, berlokasi di Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan setengah terpotong yang sudah di cor beton serta di hoxmik itu, sepajang kiranya 2 kilo meter dan yang belum di cor atau di hoxmik 1 kilo meter yang menghubungkan ke arah Dusun 5 Bogol Desa Kedaton itu sampai ke arah Desa Sukatani yang biasa di sebut warga dengan nama trowongan Tol. Yang dapat menghubungkan di lima (5) Kecamatan tersebut.
Oleh sebab itu, beberapa warga setempat dan pengguna jalan mengeluhkan dan mengatakan dengan berharap perbaikan dalam jalan yang sudah rusak parah tersebut kepada Pemerintah Daerah dan Provinsi khususnya, agar segera bertidak serta di perbaiki dengan baik serta mulus demi kenyamanan dan keamanan berkendara, baik kendaraan roda dua (KR 2) serta kendaraan roda empat (KR 4). Demi kelancaran roda perekonomian Kabupaten Lampung Selatan tentunya.
Sebut saja Wahyuni, ia mengeluhkan dan disebabkan jalan tersebut rusak parah bebatuan kerilil yang tajam menjebabkan Ban Kendaraan roda dua (2) yang ia tumpangi mengalami pecah Ban.
Sehingga Wahyuni meluapkan kekesalannya terhadap Pemerintah terkait yang memiliki kebijakan, kemudian ia mengatakan bahwa, “ya ini motor saya pecah ban, gara batu kerikil yang tajem-tajem di jalan itu kalie,” ketusnya.
Lanjut dia, “karena jalanya ini sudah ancur dan rusak parah ini sih, kemudian dulu di katakan informasinya mau di baguskan seperti yang sudah di cor yang disana itu di kelurahan way lubuk ini, nggak tahunya bohong. Dulu di janjiin mau di cor beton juga, tapi faktanya hanya setengah saja dan terpotong sampai perumnas suka jaya itu aja, karena saya ini orang sini dan setiap mau nganter anak saya ke sekolah SDN Sukatani jalannya hancur. Dan kalau dulu kan di janjiin dari pertigaan Lubuk Sukajaya ini sampai terowongan tol Desa Sukatani,” kata Wahyuni seraya menunjuk ke arah jalan yang sudah di cor beton dan di hoxmik itu.
Masih kata Wahyuni, “dan kondisi jalan yang rusak parah ini sudah hampir lima (5) tahun atau tujuh (7) tahunan lah seperti ini, karena dari awal selama pembukaan jalan tol itu, sekira pada tahun 2017 dan 2018 menyambut tahun 2019 lah gitu, sampai saat ini dan hanya di cor beton dan di hoxmik setengah-setengah,” terangnya.
Ditempat terpisah yang masih termasuk di lokasi jalan rusak Kelurahan tersebut, sebut saja Aang Warga Masyarakat Kenihai Desa Agom Kecamatan Kalianda yang kebetulan sedang bertani di lokasi Kelurahan Way Lubuk tersebut menambahkan bahwa, “sekian lama saya mondar-mandir melintasi jalan yang rusak ini, saya merasa sangatlah tidak ada kenyamanan dalam berkendara, sehingga saya ingat dari segi kecelakan-kecelakaan di jaln ini, se ingat saya, dari 2019 ada lah satu (1) sampai tiga (3) orang yang kecelakaan pada jalan ini gitu, dan itu pun jarang yang terjadi pada siang hari ya, rata-rata saya ingat pada malam hari ya.”
“Karena kebanyakan orang kalau lewat malam hari pada jalan yang banyak bolong-bolong (penuh lubang) ya menghantam lubang kebanyak jatoh dari motor, apalagikan jalan ini memang minim sekali nggak ada sama sekali penerangan lampu jalan,” ujarnya.
Masih Aang katakan, “khususnya warga lampung ini ya, sangat mengharapkan kebijakan pemerintah, baik itu pemerintah daerah dan pemerintah pusat, di utamakan juga khususnya kelurahan way lubuk ya, karena yang kita alami dan yang kita rasakan jalalan seperti ini sama saja menghambat perekonomian kita. Aturan target kita berjalan satu (1) jam atau setengah (1/2) jam, menjadi lama lebih dari itu.”
“Karena ini jalan utama, untuk ketahanan pangan, dalam tanam tumbuh hasil bumi pertanian, seperti Padi, Jagung dan lain sebagainya hasil pertanian. Jadi kalau proses jalan rusak seperti ini, ya susah semua kan kita, intinya waktu yang di tempuh makin pajang gitu, tetapi ada syukurnya juga, karena di depan pas masuk way lubuk itu sudah di baguskan walaupun sudah setengah perjalan itu saja, hanya yang belum itu dari perumnas dul hadi sampai terowongan tol ke arah sukatani itu saja yang belum, artinya jalan ini adalah satu (1) jalur untuk menghubungkan di lima (5) kecamatan, baik itu dari Lampung Timur pun tembus dengan jalan ini, karena lebih cepat melalui jalan ini dari pada jalan Trans Sumatera,” jelas Aang.
Kendatidemikian, ada salah satu Warga juga di sekitaran Dusun 5 Bogol Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan yaitu dari Warga Desa Sukatani yang terkesan Kesal dan Muak terhadap Pemerintah karena kendaraan roda dua (2) yang ia tumpangi rusak lepas rantai disebabkan jalan tersebut penuh lubang dan bergelombang.
Sebut saja namanya Unang mengatakan kekesalanya bahwa, “untuk kedepannya harus segera di perbaikilah jalan yang dudah hancur rusak parah ini. Terutama jalan sukatani menuju jalan way lubuk arah kota kalianda, harus cepat-cepat di perbaiki lah, karena jaln kita ini sudah terlalu parah dan sudah nggak layak di gunakan serta di pakai. Dan sudah lama bertahun-tahun seperti ini,” keluhnya.
Lanjut dia, “untuk kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Tolong lah di perbaiki jalan kita ini, supaya semua pengguna jalan biar lancar dan nyaman, serta keselamatan, termasuk saya ini yang sekarang mengalami lepas rantai motor dan putus, karena jalan yang penuh lubang dan bergelombang,” tuturnya.
Ditempat yang sama, sebut saja Siburian selaku pemilik usaha bengkel tambal ban di areal jalan rusak parah tersebut menambahkan bahwa, “jalan rusak ini kalau lagi musim hujan pak, langsung banjir. Karena tempat pembuangan air pun tidak ada lagi itu,” katanya.
Masih kata Siburian, “sehingga dalam hal ini, Bupati Lampung Selatan lah yang memiliki kebijaksanaan, karena ini jalan utama utuk tembus di berbagai daerah, khususnya Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya.”
“Dan saya sangat mengharapkan betul dengan kebijakan Bapak Bupati Lampung Selatan kita ini, agar jalan rusak parah segera di perbaiki, karena beliau pun penah kok saya ingat melintasi jalan kita yang rusak parah sekarang ini. Sehingga keluhan saya ini adalah imbas debu jalanan yang masuk di tempat usaha saya ini, dan saya tidak merasa nyaman, disaat musim panas dan musim hujan, itu intinya.”
“Kemudian, jika Bapak Bupati kita tidak dapat melakukan kebijakan dan melaksanakan dalam hal ini, maka kita mengadu ke Gubernur atau ke Pak Peresiden sekalian. Biar di urus dan di pantau kondisi jalan rusak kita ini,” pungkasnya. (AL)