Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Boltim · 30 Jun 2022 14:49 WIB

Pemkab Boltim Gelar FGD-1 Terkait Laporan Pendahuluan RP3KP


 Foto Saat Berlangsungnya FGD-1 Laporan Pendahuluan RP3KP. Perbesar

Foto Saat Berlangsungnya FGD-1 Laporan Pendahuluan RP3KP.

AktualTimes.com, Pemerintahan – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (30/06/2022), menggelar Focus Group Discussions (FGD-1) terkait Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Bertempat, diruang rapat lantai II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boltim.

Pada kesempatan ini, melalui Setkretaris Daerah (Sekda) Ir. Sonny J. Warokka P.hd, Bupati Kabupaten Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si,. Menerangkan bahwa penyelenggaraan <span;>Perumahan dan Kawasan Permukiman dilakasanakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah. Juga, bertujuan untuk penyebaran penduduk yang proporsional<span;>, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2011, Pasal 3 Huruf B.

IMG-20220630-WA0054_compress49.jpg

Sekda Boltim Ir. Sonny J. Warokka P.hd Ketika Mewakili Bupati Saat Menyampaikan Sambutan.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 3 huruf B : Perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah, serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman, sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan. Terutama, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” terangnya.

Lanjut Bupati, Pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan pemenuhan rumah di Indonesia. Kebutuhan rumah akan meningkat diikuti oleh kebutuhan tanah, yang juga akan semakin meningkat setiap tahunnya. Bonus demografi ini akan berdampak pada pertumbuhan perumahan yang sangat besar bagi perencanaan dan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

IMG-20220630-WA0052_compress41.jpg

Foto Suasana Ketika Berlangsungnya FGD-1 RP3KP.

Jika tidak dilakukan penataan dan pemberiaan aturan terkait dengan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan pemukiman yang tidak tertata, mengidikasikan kumuh, dan tata guna lahan yang tidak tepat, akibat persebaran pembangunan yang tidak diatur dan direncanakan.

“Permasalahan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman akan menjad masalah serius kedepan, jika tidak dilakukan penataan dan pembentukan regulasi yang tepat, pada pembangunan perumahan dan kawasan permukiman,” tambahnya.

20220630_131732_compress88.jpg

Foto Bersama Usai Pelaksanaan FGD-1 RP3KP.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bila penting bagi Pemerintah untuk membuat dokumen RP3KP dalam rangka menekan laju pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, dan mengurangi permasalahan terkait perumahan dan kawasan permukiman, seperti; Backlog, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Squatter (Permukiman Kumuh Ilegal), Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), Lahan dan Pembiayaan.

“Dengan adanya dokumen RP3KP Pemerintah mempunyai Roadmap yang jelas dan fokus terhadap penanggulangan permasalahan perumahan dan kawasan permukiman, dan menyelesaikan permasalahan yang sebelumnya yang belum selesai serta menanggulangi, dan menekan bertambahnya permasalahan yang baru akibat dari tidak adanya dokumen perencanaan yang baik, dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” pungkasnya.

Turut hadir, Sekda Boltim, Asisten II Bupati, Kepala-kepala SKPD setempat, Kepala Kecamatan (Camat), serta sejumlah narasumber lainnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Le LGBTQ versatility Fund est en fait une organisation à but non lucratif business qui blogs caution pour les personnes à faible revenu et les sans-abri people

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolsek Lalan Bersama Pimpinan GM PT BKI dan Anggota Giat Melaksanakan Pendinginan Titik Api di Wilayah PT BKI Desa Karang Agung

22 September 2023 - 20:23 WIB

Kapolres Muba Didampingi Kapolsek Lalan Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 16:07 WIB

what exactly is naughty girls chat?

22 September 2023 - 13:33 WIB

Giat Polisi Sanjo, Begini yang Disampaikan Kapolsek Lalan di Kediaman Tokoh Masyarakat Desa Karang Makmur

22 September 2023 - 09:56 WIB

Jumat Curhat di Masjid Al Muhajirin Desa Kandis 1, Kapolsek Rantau Alai Sampaikan Larangan Karhutlah

22 September 2023 - 08:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal