Hukum & Kriminal

Respons Laporan Keributan di Motoboi Besar, URC Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli

18
×

Respons Laporan Keributan di Motoboi Besar, URC Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli

Sebarkan artikel ini
Foto pendukung berita Respons Laporan Keributan di Motoboi Besar, URC Polres Kotamobagu Gencarkan Patroli

KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus mengintensifkan patroli mobile untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Kegiatan patroli berlangsung secara rutin, mulai siang hari hingga malam dan dini hari, sebagai upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus merespons laporan masyarakat.

Sebelum bergerak ke lapangan, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan guna memastikan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas.

Usai apel, tim langsung menyisir sejumlah wilayah, termasuk menindaklanjuti laporan warga mengenai keributan yang terjadi di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Sekitar pukul 23.25 Wita, personel URC tiba di lokasi dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga. Petugas meminta masyarakat menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.

Patroli berlanjut hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok anak muda yang dicurigai saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Mongkonai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan yang digunakan kelompok tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap. Petugas kemudian memberikan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah dan tidak beraktivitas hingga larut malam tanpa keperluan yang jelas.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli mobile akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.

“Patroli URC ini rutin kami laksanakan, mulai siang, malam hingga dini hari, untuk memastikan Kota Kotamobagu tetap aman dan kondusif. Kami juga merespons cepat setiap laporan warga,” ujar Kasat Reskrim.

Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Kami minta peran aktif masyarakat. Jika ada keributan, miras, atau hal mencurigakan, segera laporkan ke Polres atau lewat layanan call center 110,” pungkasnya.

Referensi Terkait
Kapolda Kepri Resmikan Unit Reaksi Cepat, Wujudkan Pelayanan Responsif

Informasi topik terkait; bukan bukti peristiwa yang diberitakan.