Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

Bulungan · 12 Sep 2022 10:56 WIB

Peran Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Serap Produk Lokal


 Peran Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Serap Produk Lokal Perbesar

AktualTimes.com, Pemerintahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), e-Katalog dan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Senin (12/9). Kegiatan berisi antara lain perhitungan TKDN bagi pelaku usaha dan UMKM yang menjadi rekanan perangkat daerah Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menjelaskan, kegiatan bertujuan menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, mendorong percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, sekaligus mendorong masyarakat dalam menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

IMG_20220912_103830.jpg

Disebutkan, penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang maupun jasa yang dibiayai oleh APBN dan APBD, dipertegas dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Berdasarkan Inpres tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri di dalam setiap pemenuhan kebutuhan belanja Pemerintah Daerah,” ucapnya dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Bulungan di Jl Jelarai Raya, Tanjung Selor. Disebutkan, hal itu sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal yang tergabung dalam PPMSE (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) atau e-Marketplace yang dikelola oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah).

IMG_20220912_103901.jpg

Maka setiap pelaku usaha daerah dituntut untuk terus meningkatkan proses produksi dan inovasinya. Bupati berharap, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dapat membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksi khususnya di Bulungan.

“Caranya antara lain yaitu dengan mengajak para rekanan atau pihak ketiga yang ada di perangkat daerah masing-masing, untuk mendaftarkan produk-produknya dalam e-Katalog yang telah disediakan oleh pemerintah, khususnya di tingkat Kabupaten Bulungan,” urainya. Diingatkan, bahwa program dan kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan seluruh perangkat daerah Pemkab Bulungan mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal.

IMG_20220912_104000.jpg

Bupati menyambut positif kegiatan yang berisi sosialisasi dan kebijakan P3DN, perhitungan TKDN bagi pelaku usaha / UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), optimalisasi program P3DN, perhitungan TKDN dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, pengawasan program P3DN di lingkup Pemkab Bulungan, hingga on boarding Katalog Elektronik Lokal (e-Katalog Lokal) dan BELA pengadaan. (diskp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Tapse Rasyid Assaf Dongoran Bagi Dan Maknai Boras SiPir Ni Tondi Untuk Janda Yatim di Aek Bilah

23 September 2023 - 07:13 WIB

Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !!

21 September 2023 - 19:43 WIB

Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023

21 September 2023 - 09:33 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara

20 September 2023 - 08:08 WIB

Bupati Didampingi Bunda Paud Hadiri Launching Gerakan Transisi Paud ke SD

18 September 2023 - 14:54 WIB

Discover North Sulawesi, Halua Asal Boltim Jadi Primadona

18 September 2023 - 12:20 WIB

Trending di Boltim