AktualTimes.com, Hukum & Kriminal – Polda Metro Jaya menangkap 296 tersangka judi online ataupun darat selama empat hari terakhir. Pihak Polda Metro Jaya membantah anggapan, bahwa penangkapan tersebut merupakan efek adanya kasus Ferdy Sambo dan diagram ‘Konsorium 303 Sambo’.
“Bukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Zulpan menjawab, apakah penindakan kasus perjudian selama empat hari terakhir ini terkait pengungkapan kasus Ferdy Sambo.
Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus perjudian hingga kejahatan lainnya selama empat hari terakhir ini, merupakan tindaklanjut atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pabowo.
“Saya sampaikan kegiatan ini dilakukan karena instruksi Bapak Kapolri, Polda Metro Jaya tunjukkan dalam waktu cepat melakukan penindakan dengan hasil yang kita temukan. Artinya tidak ada toleransi bagi kita pelaku-pelaku kejahatan baik itu perjudian minuman keras ini sebagai bentuk nyata dalam 4 hari hasilnya seperti ini,” terang Zulpan.
Menurut Zulpan, penindakan sejumlah kejahatan empat hari terakhir pun merupakan kegiatan yang telah rutin dilakukan Polda Metro Jaya selama ini. Dia menyebut, tiap jajaran polres di Polda Metro secara aktif melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Bukan baru kali ini. Jadi setiap saat pun kita lakukan penindakan kejahatan masyarakat yang meresahkan baik itu konvensional dan street crime dan sebagainya termasuk perjudian. Namun tidak selalu kita ekspose,” terang Zulpan.
“Kita sudah beberapa kali tindak pinjol dan sebagainya. Itu sebagai bentuk wujud nyata Polda Metro Jaya, tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini,” tambahnya.
296 Tersangka Judi Ditangkap
Polda Metro Jaya juga diketahui telah melakukan penindakan terhadap kejahatan perjudian. Selama empat hari terakhir ada 131 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.
Zulpan mengatakan laporan polisi itu mencakup perjudian online ataupun konvensional. Ratusan orang ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasus ini sebanyak 131 LP (laporan polisi),” ucap Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan operasi penegakan kejahatan di Polda Metro Jaya akan digencarkan. Kapolda Metro pun telah menargetkan tiap polres untuk mengungkap kejahatan di masyarakat tiap pekan. (Robbi/Jakarta Barat)