AktualTimes.com, Peristiwa – Dua unit ruko berlantai dua berlokasi di kawasan Jalan Platina Raya, Komplek Ruko Kota Baru, Lingkungan 3, Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, Sabtu (17/9/2022), sore dilahap sijago merah.
Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran, apakah akibat konseleting listrik atau adanya penyebab lain, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan.
Keterangan yang dihimpun dari sejumlah warga di lokasi kejadian menyebutkan, saat terjadi kebakaran kondisi ruko dalam keadaan kosong tidak berpenghuni, Ruko juga dalam keadaan terkunci sehingga warga sulit untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
“Ruko dalam keadaan kosong, pemilik tidak tahu, penyebabnya tidak tahu pasti bang, mungkin konseleting listrik karena ruko juga dalam keadaan terkunci,” ujar seorang warga mengaku bernama Andi yang ditanyai wartawan di lokasi kejadian.
Warga juga mengatakan, selama ini salah satu ruko yang terbakar tersebut dimafaatkan oleh pemiliknya sebagai tempat penyimpanan barang.
7 Unit mobil pemadam kebakaran pemko Medan turun ke lokasi kejadian untuk menjinakkan sijago merah, selang 2 jam kemudian api baru bisa dipadamkan.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa manusia maupun warga yang mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan labuhan Iptu Agus Purnomo ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar infonya ada 2 unit ruko terbakar, dan penyebabnya sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya.(ozy)