Menu

Mode Gelap
Betawi Duri Kepa Ramaikan Gebrak Budaya Kampung Angkat Tradisi Lokal KPU Buru Gelar Kirab Pemilihan Umum 2024, Dihadiri 18 Partai Politik Lapas Kelas III Namlea Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan BLK Buru Kapolres Lampung Selatan Pantau Lomba Satkamling di desa klaten 91 Warga Binaan Lapas Kelas III Namlea Tes Urine

Buru · 26 Mei 2023 06:36 WIB

91 Warga Binaan Lapas Kelas III Namlea Tes Urine


 91 Warga Binaan Lapas Kelas III Namlea Tes Urine Perbesar

AktulTimes,Com,Daerah,-Kerja sama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buru Selatan dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas III Namlea menggelar tes urine terhadap 91 nara pidana binaan yang di rumahkan pada Lapas tersebut.

Tes uring yang dilaksanakan merupakan memorandung 0f understanding antara pihak BNNK Bursel dan Lapas kelas III Namlea, sesuai mentaati instruksi bapak Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang, rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kepala BNNK Bursel, Kasim Samak menjelaskan, tes urine ini sudah berlangsung 2 kali di Lapas Kelas III Namlea, pertama kali pada bulan Januari 2023, kedua pada bulan ini Mei 2023, dan tes urine ini dilakukan apabila ada permintaan dari pihak Lapas untuk tes Urine terhadap warga binaannya itu.

“Apabila ada permintaan tes urine kita lakukan dan bisa saja itu terjadi tiga bulan atau dua bulan, bahkan bisa juga 1 Minggu untuk tes Urine Narkotika.” ungkapnya.

Kata Samak, pihaknya BNNK Bursel memberikan apresiasi kepada pimpinan Lapas kelas III Namlea, karena sekian banyaknya instansi di kabupaten Buru dan kabupaten Bursel baru Lapas Namlea yang telah melaksanakan instruksi bapak Presiden RI.

“Dari sekian instansi cuman Lapas Namlea yang ikut dan laksanakan Instruksi Presiden RI,” cetusnya.

Instruksi yang di keluarkan bapak Presiden, Nomor 2 tahun 2020 tentang, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kegiatan tes urine yang di selenggarakan Lapas kelas III Namlea, merupakan pelaksanaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 12 tahun 2019 tentang, Fasilitasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.”tuturnya.

Sementara itu Kepala Lapas kelas III Namlea, Ilham, SH mengatakan, sampai saat ini tidak ditemukan warga binaan konsumsi Narkoba di dalam lapas, dan 2×24 jam petugas lapas perketat pengawasan terhadap para binaan yang ada.

“Kita perketat pengawasan bagi warga binaan dalam Lapas, agar tidak masuknya Narkoba, ini kita lakukan untuk pertahankan penilaian dan penghargaan piagam dari BNNP Maluku kepada Lapas Kelas III Namlea,” ujarnya.

Dengan kerja sama kami dengan BNNK Bursel yang sudah berjalan 2 kali dalam tahun ini tidak ditemukan warga binaan yang mengkonsumsi Narkoba, semua warga binaan masih dinyatakan bersih berdasarkan hasil deteksi yang dilakukan BNNK dalam peredaran Narkoba.

“Kaitannya dengan tes uring (Narkoba) ini, agar dapat pencegahan dini dan dipastikan tidak terdapat penyalahgunaan Narkoba di Lapas ini, dengan demikian kami siap bekerja sama apabila permintaan lapas membutuhkan BNNK Bursel,” Pungkasnya (AK)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

KPU Buru Gelar Kirab Pemilihan Umum 2024, Dihadiri 18 Partai Politik

27 Mei 2023 - 20:52 WIB

Lapas Kelas III Namlea Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan BLK Buru

27 Mei 2023 - 12:29 WIB

Fasilitas Puskesmas Mako Rusak, Kapus dan Kadis Kesehatan Buru Tutup Mata

23 Mei 2023 - 17:24 WIB

8 Hari, Polres Buru Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana

17 Mei 2023 - 18:59 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Pulau Buru Diringkus Polisi

17 Mei 2023 - 13:24 WIB

Daftar ke KPU, DPD PAN Buru Rebut Ketua DPRD

12 Mei 2023 - 18:17 WIB

Trending di Buru