BURU,AKTUALTIMES.COM-Dalam kegiatan rakor yang dilaksanakan KPU Buru, Provinsi Maluku untuk pelaksanaan debat publik kedua, diwarnai protes dari tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akronim MANDAT,
Protes itu terjadi lantaran tema debat yang diangkat KPU ada kata BERBASIS, yang dinilai tim pasangan calon MANDAT sebagai sebuah ancaman bagi masyarakat awam.
”Ini bisa saja menjurus kepada peralihan simpatisan masyarakat kepada pasang calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu yang kebetulan memakai jargon BASIS,” Kata munir Soamole mantan komisioner KPU 2 periode itu dalam sanggahannya kepada KPU Buru pada acara rakor, Rabu (6/11/2024).
Tim paslon MANDAT sangat keberatan, oleh itu Munir Soamole dengan tegas meminta kepada pihak KPU, agar kata BERBASIS diganti dengan kata lain, yang tidak bersinggungan dengan Akronim/Jargon pasangan calon Bupati dam Wakil Bupati Bang Aziz Hentihu dan Gadis Umasugi.
Dengan adanya keberatan dari pasangan calon MANDAT, KPU Buru akan pertimbangkan sanggahan tersebut,
”Kami akang sampaikan kepada tim pengurus, dan panelis agar bisa di pertimbangan, terkait tema yang ada kata BASIS, itu disusun oleh dan hak kewenangan tim panelis.”ungkapnya.
”Selain itu semua debat adalah tanggung jawab KPU, untuk menyampaikan dan dipertimbangkan kembali,” pungkasnya.
Rakor dipimpin oleh Kordiv Hukum dan Pengawasan, Faisal Mamulati didampingi Sekertaris Atid Makatita, bertempat di Aula Kantor KPU Buru, Rabu, (6/11/2024), dihadiri unsur perwakilan Forkopimda, Komisioner Bawaslu Buru dan utusan Paslon nomor urut 1,2,3,dan 4,(NB).







