banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Buru

Baliho “Elang Community For Mandat” Dirusaki OTK, Kuasa Hukum Lapor ke Polres Buru

31
×

Baliho “Elang Community For Mandat” Dirusaki OTK, Kuasa Hukum Lapor ke Polres Buru

Sebarkan artikel ini

BURU,AKTUALTIMES.COM- Elang Community For Mandat lewat kuasa hukumnya Harkuna Litiloly, SH, mendatangi Polres Buru, guna melaporkan pengrusakan baliho oleh orang tak kenal (OTK), ada 13 buah baliho yang dirusaki.

Laporan pengaduan diserahkan langsung di SPKT Polres Buru oleh Harkuna Litiloly didampingi ketua Elang Community, La Lidu, juru bicara Mursalim Souwakil SH, Rabu, (6/11/2024).

Pihak kuasa hukum berharap agar Polres Buru menindaklanjuti laporan yang sudah diserahkan.

Sebagai kuasa hukum dari Elang Community For Mandat, Harkuna meminta Kapolres Buru agar dapat memerintahkan Kasatreskrim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas aksi kejahatan pengrusakan sejumlah baliho dan spanduk pada Senin,(4/11/2024) malam oleh orang yang tak dikenal.

“Semoga Polres Buru dapat mengungkap siapa dalang kejahatan dibalik aksi pengrusakan baliho dan spanduk milik Elang Community for Mandat”kata Harkuna.

Menurutnya, pengrusakan baliho dan spanduk tersebut tidak dapat dilaporkan ke Bawaslu karena bukan masuk kategori alat peraga kampanye sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

”Walaupun dalam baliho dan spanduk tersebut termuat foto kandidat Bupati dan Wakil Bupati, Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto.”ujarnya.

Di tempat yang sama, ketua Elang Community For Mandat, La Lidu mengatakan, pengrusakan 13 baliho dan spanduk di beberapa oleh orang tak dikenal menjelang deklarasi yang digelar di kota Namlea pada tanggal 4 November 2024.”catusnya.

Sementara itu, juru bicara Elang Community For Mandat, Mursalim Souwakil SH, menambahkan bahwa laporan yang disampaikan di Polres Buru adalah sebagai komitmen untuk menciptakan proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.”pungkasnya (NB).