banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Maluku

2023, DPRD Maluku Inginkan A.M Sangadji Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

18
×

2023, DPRD Maluku Inginkan A.M Sangadji Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini

AktualTimes,Com,Parlemen,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah PRD Provinsi Maluku inginkan agar pada tahun 2023 mendatang A.M. Sangadji sudah bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

” A.M.Sangadji harus ditetapkan sebagai pahlawan Nasional.” Demikian disampaikan Rovik Akbar Afifudin, wakil ketua komisi IV DPRD Maluku pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon.Kamis (03/12/2022).

Pengusulan A.M.Sangadji menjadi Pahlawan Nasional akan di usulkan dalam tahun 2022 ini atau Januari tahun 2023 sesuai mekanisme dan tahapan pengusulan sebagai Pahlawan Nasional”.

“Saat ini kita masih tunggu seminar Nasional saja lalu itu sudah bisa diusulkan,“tegas Afifudin menambahkan

Kata Afifudin, untuk memastikan pelaksanaan seminar Nasional Pengusulan A.M.Sangadji menjadi Pahlawan Nasional membutuhkan anggaran tidak banyak , hanya Rp 134 Juta dan itu sudah disampaikan lewat penyebarannya dan dikonfirmasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku.

“Anggaran itu ada di Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan kalau di setujui tinggal di laksanakan di bulan Desember tahun 2022 ini .sebagaimana komitmen kita komisi IV DPRD Maluku dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku.

Agar supaya di bulan Januari tahun 2023 itu Kita usulkan A.M. Sangaji itu sebagai Pahlawan Nasional.” Pungkasnya menutup (Ernes).