Bolaang Mongondow RayaBoltimPemerintahanPolitikTopik Terkini

Wakil Bupati Boltim Lantik Penjabat Sangadi Kotabunan, Tekankan Pelayanan Publik dan Integritas

1186
×

Wakil Bupati Boltim Lantik Penjabat Sangadi Kotabunan, Tekankan Pelayanan Publik dan Integritas

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Sangadi Boltim, Penjabat Kepala Desa Kotabunan, Wakil Bupati Boltim, Pemerintahan Desa Sulawesi Utara, Ikhlas Pasambuna S.STP, Mutasi Pejabat Desa 2026, Dinas PMD Boltim, Administrasi Pemerintahan Desa, Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa Boltim,

AktualTimes.com, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan prosesi pelantikan pejabat pemerintahan desa di lingkungan Pemda setempat. Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku, secara resmi melantik Ikhlas Pasambuna, S.STP, sebagai Penjabat Sangadi (Pj. Sangadi) Kotabunan pada Selasa, 17 Maret 2026. Upacara pelantikan kepala desa ini berlangsung khidmat di Kantor Bupati Boltim dengan dihadiri sejumlah pejabat struktural daerah.

Dalam daftar hadir pelantikan Sangadi terlihat kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kehadiran jajaran eksekutif daerah ini menandakan komitmen pemerintah kabupaten terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa di wilayah Boltim.

Pada sambutan pelantikan kepala desa, Wakil Bupati Boltim menyampaikan selamat atas amanah baru yang diembankan. Beliau menegaskan bahwa posisi Sangadi bukanlah tugas administratif biasa, melainkan tanggung jawab strategis dalam mendorong pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat Kotabunan. “Amanah ini bukanlah tugas yang ringan, namun saya yakin dengan dedikasi, integritas, dan kerja sama yang baik, saudara mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Wakil Bupati.

Pesan khusus disampaikan terkait adaptasi cepat terhadap dinamika pemerintahan desa. Penjabat Sangadi diharapkan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha lokal. Stabilitas pemerintahan desa dan kontinuitas pelayanan publik menjadi fokus utama yang tidak boleh terganggu selama masa transisi kepemimpinan.

“Jadikan jabatan ini sebagai sarana pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Wakil Bupati. Pernyataan ini sejalan dengan paradigma pembangunan desa modern yang menekankan pelayanan prima dan akuntabilitas kepala desa kepada konstituen.

Pelantikan Sangadi Boltim, Penjabat Kepala Desa Kotabunan, Wakil Bupati Boltim, Pemerintahan Desa Sulawesi Utara, Ikhlas Pasambuna S.STP, Mutasi Pejabat Desa 2026, Dinas PMD Boltim, Administrasi Pemerintahan Desa, Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa Boltim,

Pelantikan Penjabat Sangadi Kotabunan ini menjadi bagian dari rangkaian mutasi dan rotasi pejabat pemerintahan desa yang dilakukan Pemda Boltim pada triwulan pertama 2026. Proses pengisian jabatan kepala desa melalui penunjukan penjabat umumnya dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif atau dalam kondisi kekosongan kepemimpinan.

Dengan latar belakang pendidikan S.STP (Sarjana Sains Terapan Pemerintahan), Ikhlas Pasambuna diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan administrasi pemerintahan dalam mengelola urusan desa sesuai kewenangan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa mengatur bahwa kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun dan dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan .

Momentum pelantikan ini juga menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan perangkat desa. Dinas PMD Kabupaten Boltim memiliki peran krusial dalam membimbing teknis operasional Sangadi terpilih, termasuk penyusunan perencanaan desa, pengelolaan anggaran dana desa, dan pelaksanaan pembangunan partisipatif.

Keberhasilan pemerintahan desa Kotabunan ke depan sangat bergantung pada kemampuan Pj. Sangadi membangun sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, dan aparat kecamatan. Integrasi program pembangunan desa dengan visi-misi Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPSB) menjadi tantangan sekaligus peluang dalam mempercepat kesejahteraan warga Kotabunan.

Penulis : Redaksi