AktualTimes.com, Ogan Ilir – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan, mulai mencuat ke publik. Sejumlah kegiatan fisik yang telah dianggarkan diduga tidak terealisasi secara maksimal, bahkan ada yang dinilai warga tidak dikerjakan sama sekali.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa 2025, pemerintah Desa Kuang Dalam mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan infrastruktur, di antaranya pembangunan jembatan sebesar Rp109.784.000, pembangunan jalan lingkungan permukiman Rp61.388.000, serta pembangunan sumber air bersih (sumur bor) senilai Rp49.024.500.
Namun di lapangan, warga menilai hasil pembangunan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. Seperti “tower dan Sumur bor sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan masyarakat, pekerjaannya terkesan terbengkalai, dan Jalan lingkungan juga tidak terlihat dibangunnya, sementara jembatan yang katanya ratusan juta itu kualitasnya jauh dari harapan dan tidak bermanfaat untuk masyarakat banyak mengingat jembatan ini menuju kebun karet Kades,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menduga terjadi mark up anggaran pada pembangunan jembatan, karena kondisi fisik bangunan dinilai tidak mencerminkan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp100 juta.
Pembangunan jembatan diduga tidak sesuai dengan dana yg dianggarkan, dan tidak bermanfaat untuk masyarakat banyak mengingat jembatan ini menuju ke kebun kades
Tak hanya itu, kegiatan pembangunan jalan lingkungan yang dianggarkan Rp61.388.000 juga dipertanyakan, sebab masyarakat mengaku belum melihat adanya pengerjaan signifikan di wilayah permukiman mereka.
Selain proyek fisik, beberapa pos belanja non-fisik juga menjadi sorotan, seperti penyusunan dokumen perencanaan tata ruang desa yang tercatat berulang kali dengan nominal berbeda, serta kegiatan posyandu yang muncul dalam beberapa item anggaran.
Adapun rincian anggaran Dana Desa Kuang Dalam Tahun 2025 antara lain:
- Pembangunan Jembatan Desa: Rp109.784.000
- Jalan Lingkungan Permukiman: Rp61.388.000
- Sumber Air Bersih/Sumur Bor: Rp49.024.500
- Penyertaan Modal Desa: Rp141.000.000
- Keadaan Mendesak: Rp86.400.000
- Operasional Pemerintah Desa: Rp10.115.700
- Kegiatan Posyandu (beberapa item): total puluhan juta rupiah
- Pelatihan dan peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp6.000.000
- Penyelenggaraan PAUD: Rp13.000.000
Warga menilai transparansi penggunaan Dana Desa masih minim. Informasi publik desa seperti baliho atau papan realisasi anggaran disebut tidak dipasang secara terbuka, sehingga masyarakat kesulitan memantau penggunaan dana.
“Kami cuma tahu anggarannya dari data online. Di desa sendiri tidak ada papan realisasi yang jelas,” tambah warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan lapangan terhadap seluruh kegiatan Dana Desa Kuang Dalam Barat Tahun 2025.
Kepala Desa Kuang Dalam Barat Winarman saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, “sudah di bangunkan semua, sesuai dan yang ada” ujarnya. (pan)







