Aktualtimes.com-Lampung Barat-Proses pemeriksaan dalam rangka audit yang dilakukan tim APIP Inspektorat Lampung Barat atas adanya dugaan penyimpangan dana desa di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat selesai.
Agenda terakhir pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat dengan memanggil Peratin Kubu Perahu Kusnadi, beserta Bendahara dan ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pada Rabu (7/8/2024).
Irban V atau Irbansus Puguh Sugandi mengatakan, audit yang dilakukan pihaknya telah selesai. Terakhir pemeriksaan ditutup dengan permintaan keterangan dari Peratin, Bendahara dan TPK.
“Permintaan keterangan kepada para pihak terkait sudah selesai dilakukan, untuk pekan ini sampai dengan pekan depan tim masih melakukan analisis atas seluruh bukti audit yang sudah kami peroleh dan selanjutnya tim menyiapkan konsep laporan hasil audit,” kata Puguh.
Menanggapi terkait hasil audit tersebut, media ini sempat mengkonfirmasi Peratin Kubuperahu, Kusnadi. Dan dirinya justru menyebut hasil audit akan ada temuan.
“Allahamdulillah sudah di jalani sesuai prosedurnya, Ya betul, yang pasti ada temuan tapi kami tetap menunggu apa hasil audit dari inspetorat,” ucap Kusnadi.






