SBB,aktualtimes.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBB, Maluku akan menggelar paripurna dua agenda penting sekaligus di hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025.
Dua agenda tersebut yakni
1,Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan PPAS APBD tahun 2025.
2, Penyampaian pengantar Ranperda tentang Perubahan Status Desa Menjadi Negeri, Revisi Perda No. 11 Tahun 2019 tentang Desa serta Revisi Perda No. 12 Tahun 2019 tentang BPD.
Paripurna dua agenda dengan mengundang Wakil Bupati SBB, Sekda SBB, Inspektorat SBB, Staf Ahli Bupati, Assisten Sekda, serta para OPD dan Camat se- Kabupaten SBB
Demikian sesuai dengan surat undangan yang dilayangkan DPRD SBB dengan nomor: 400.14.6/134/2025. Ditandatangani oleh Ketua DPRD SBB Andreas Hengky Kolly.
Rapat Paripurna akan dilaksanakan pukul 14:00 WIT, di Kantor Sementara DPRD-Balai Guru dan Tenaga Kependidikan/SKB Kairatu (Rad)







