banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Breaking News

APH Diminta Periksa Kepala Sekolah SMK Yapemi pagelaran dan SMP islam Yapemi terkait Dugaan pungli

43
×

APH Diminta Periksa Kepala Sekolah SMK Yapemi pagelaran dan SMP islam Yapemi terkait Dugaan pungli

Sebarkan artikel ini

 

Pringsewu, AktualTimes.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta periksa Kepala Sekolah SMK yapemi pagelaran dan SMP islam yapemi kecamatan pagelaran terkait dugaan pungli masih memberlakukan pembayaran daptar ulang setiap tahun nya

sekaligus kuat dugaan penggunaan anggaran Dana BOS disimpangkan tahun anggaran 2024- 2025

 

Adapun dugaan pungli di SMK yapemi Dan SMP Islam yapemi kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

 

*SMK Yapemi pagelaran*

*JurusanTeknik Komputer dan Jaringan*

Daftar Ulang

945.000

 

Sumbangan Pendidikan selama 3tahun

Bangunan 500.000(3 th sekali)

Pemeliharaan Aplikasi (1th sekali)

 

Pengembangan pendidikan 840.000(3th sekali)

 

Kebutuhan pribadi siswa(seragam dll)430.000

 

*Jurusan Teknik Dan Bisnis Sepeda Motor*

Daftar Ulang 945.000

 

Sumbangan Pendidikan selama 3tahun

Bangunan 500.000(3 th sekali)

Pemeliharaan Aplikasi (1th sekali)

Pengembangan pendidikan 840.000(3th sekali)

 

Kebutuhan pribadi siswa(seragam dll)480.000

 

*SMP Islam Yapemi*

Daftar Ulang 1.600.000

Sumbangan Pendidikan Bangku dan Meja,SPP (1 th) 1.310.000

 

*Total Biaya 2.910.000*

 

“Pada pemberitaan yang diterbitkan para awak media  sebelum nya dengan judul,Lapor Pak guburnur SMK Yapemi pagelaran Dan SMP Islam Yapemi masih nekat lakukan dugaan Pungli berkedok pembayaran Daptar Ulang,Serta kuat dugaan Dana Bo’s disimpangkan Tahun 2024 sd 2025”

 

Sementara dugaan pungli tersebut dari sumber dan beberapa wali murid yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, bahwa dirinya telah membayarkan uang daptar ulang dan sudah masuk dalam pembayaran perlengkapan seragam sekolah ,sumbangan pendidikan ,pembangunan dan pengembangan pendidikan.

 

Atas dugaan pungli tersebut, Polres Kabupaten Pringsewu (Tipikor) dan Kejaksaan Negeri Pringsewu diminta turun kesekolah SMK yapemi pagelaran dan SMP islam yapemi untuk menyelidiki dugaan pungli terhadap siswa- siswa murid sekaligus pertanggung jawaban penggunaan Dana BOS. (Spr)