SBB,aktualtimes.com-Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 disusun untuk menyesuaikan target pembangunan dan alokasi anggaran daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi.
Dinamika kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembangunan daerah yang perlu dipercepat.
Hal itu disampaikan Bupati Ir, Asri Arman dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPRD SBB dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025, Bertempat di Ruang Sidang utama DPRD setempat. Jumat (8 Agustus 2025).

“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi langkah strategis agar belanja daerah tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,”kata Bupati menambahkan.
Disampaikannya, penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS memperhatikan berbagai masukan dari masyarakat, hasil evaluasi pelaksanaan program tahun berjalan, serta proyeksi pendapatan daerah yang realistis.
“Semoga dokument ini dapat diterima dan dibahas secepatnya oleh DPRD yang kemudian tetapkan,”harap Bupati.
Usai sampaikan sambutan, Bupati Ir Asri Arman menyerahkan dokumen perubahan KUA-PPS ke DPRD yang diterima oleh pimpinan ketua DPRD Andreas Hengky Kolly didampingi Wakil Ketua Arifin Grisya Podhlan dan Abdul Rauf Latulumamina.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Selfinus Kainama, S. Pd, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, L. A. Tuasu’un, pimpinan OPD, serta unsur forkopimda Kabupaten SBB(Rad)







