banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Breaking News

Dewan Pimpinan Pusat Lsm GASAK Mendesak Kejati Provinsi Lampung Audit Terkait Pengelolaan Angaran di Sekretariat DPRD Tulang Bawang Barat

48
×

Dewan Pimpinan Pusat Lsm GASAK Mendesak Kejati Provinsi Lampung Audit Terkait Pengelolaan Angaran di Sekretariat DPRD Tulang Bawang Barat

Sebarkan artikel ini

Aktualtimes.com,-Bandar Lampung-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (Gasak) mendesak Kajati Provinsi Lampung untuk membentuk tim audit penyeledikan terkait pengelolaan anggaran realisasi kegiatan di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2023-2024.

Ketua DPP LSM Gasak, Rahman menduga terdapat upaya persekongkolan yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Tulang Bawang. Ia menilai terdapat unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lembaga pemerintahan tersebut.

Menurut Rahman terdapat sejumlah kegiatan denggan anggaran yang fantastis, mulai dari ratusan juta hingga milyaran. Beberapa kegiatan ini, mengandung unsur kejanggalan yang diduga terdapat pemborosan dan tentunya tidak bermanfaat untuk masyarakat.

Ia pun kemudian menjabarkan sejumlah kegiatan yang menurutnya penuh dengan kejanggalan.

Adapun Realisasi Kegiatan tahun 2023 diantaranya;
1. Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp. 753.912.000 Dikerjakan Oleh PT Mitra Pinasthika Mustika Rent
2. Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut DPRD Rp. 552.750.000 Dikerjakan Oleh;
a. Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut DPRD Rp. 193.500.000,00 Dikerjakan Oleh Cv.Talenta
b. Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut DPRD Rp. 359.250.000,00 Dikerjakan Oleh Cv.Dinasty Inti Raya
3. Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Rp. 196.500.000,00 Dikerjakan Oleh CV.Kiluy Anugerah Sejahtera
4. Belanja Modal Peralatan Dan Mesin Rp. 43.800.000,00 Dikerjakan Oleh PT.Warrior Lte
5. Belanja Modal Personal Computer Dan Peralatannya A.7.2 Rp. 46.600.000,00 Dikerjakan Oleh Cv. Windi Jaya Putra
6. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannyarp. 99.040.000,00 Dikerjakan Oleh Cv.Vendy Megah Sejahtera
7. Belanja Modal Personal Computer Dan Peralatannya Serta Pengadaan Mebel Rp. 223.050.000 Dikerjakan Oleh ;
a. Pengadaan Mebel Rp. 49.500.000,00 Dikerjakan Oleh Ratu Marga
b. Pengadaan Mebel Rp. 13.400.000,00 Dikerjakan Oleh Ratu Marga
c. Belanja Modal Personal Computer Dan Peralatannya Serta Pengadaan Mebel Rp. 160.150.000,00 Dikerjakan Oleh CV.89

Selain itu, Rahman juga menyebutkan terdapat indikasi penggelembungan anggaran atau mark up. Lalu, terdapat indikasi dugaan kelebihan pembayaran pada kegiatan belanja makan minum dan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2023-2024. Hal ini menurutnya mengarah pada dugaan SPJ bodong dan diduga menjadi ajang korupsi berjemaah yang diduga melibat oknum pejabat dan dewan dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ia juga menjelaskan, pada tahun 2023 Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelontorkan anggaran swakelola Untuk kegiatan perjalanan dinas yang diduga sengaja dipecah menjadi (+) 13 item paket perjalanan dinas dengan total anggaran Rp. 2.194.970.000.

Sementara pada tahun 2024, untuk kegiatan perjalanan dinasĀ  (+) 19 item paket perjalanan dinas dengan total anggaran Rp. 7.622.099.000.

“Perjalanan dinas pada tahun 2024 kami menduga terdapat unsur kesengajaan menjadikan nilai anggaran semakin besar. Hal ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya,” jelas dia.

Oleh karena itu, berdasarakan perhitungan dan analisa DPP Gasak hasil pengerjaan proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran ratusan juta rupiah bahkan milyaran untuk kegiatan Belanja Makanan Dan Minuman ditahun 2023 diduga sengaja di pecah (+) 17 Item Paket Dengan Total Anggaran (+) Rp. 457.600.000

Sedangkan untuk kegiatan belanja makan minum di tahun 2024 dengan total anggaran (+)Rp. 388.100.000 diduga sengaja dipecah menjadi 22 item kegiatan makan minum,

Hal ini diperparah lagi dalam pelaksanaan kegiatan Reses yang diduga menjadi ajang korupsi, dan diduga melibatkan anggota Dewan dan oknum-oknum pejabat di ruang lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Adapun anggaran tahun 2023 (+) Rp. 900.000.000 dan tahun 2024 (+) Rp. 484.000.000 untuk kegiatan reses DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat. Biaya reses tersebut berupa (Sewa Perlengkapan Sound System; Sewa Perlengkapan Tenda; Sewa Perlengkapan Kursi, Jamuan Ringan (Snack); Jamuan makan (kotak),” ujarnya.

Rahman menilai dari biaya reses tersebut terdapat beberapa kejanggalan dan terindikasi juga ada pengelembungan angggaran dan tidak sesuai spek/rab dan diduga mark-up. Lalu pengurangan VOLUM dan tidak maksimalnya dalam perealisasian program.

“Kegiatan ini diduga melebihi batas kewajaran dan kelebihan pembayaran. Hal ini mengakibatkan kebocoran anggaran pada kegiatan diatas yang disinyalir indikasi dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkasnya.