KUANTAN SINGINGI – Sudah dua minggu berlalu sejak Komisi II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar hearing terkait dugaan keterlibatan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) yang diduga telah menyulap ribuan hektar Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Hulu Kuantan menjadi perkebunan sawit ilegal.
Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, termasuk bagi salah satu tokoh Kuansing, Mardianto Manan, yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Riau. Ia dengan tegas meminta DPRD Kuansing untuk tidak berhenti mengusut dugaan praktik mafia lahan yang diduga telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami ingin melihat kinerja nyata dari para wakil rakyat di DPRD. Sudah sejauh mana pengusutan kasus HPT Hulu Kuantan ini? Jangan sampai menguap begitu saja,” tegas Mardianto seperti dikutip dari Pekanbaru MX.
Pria yang berasal dari Negeri para pendekar itu juga mengimbau kepada Komisi II DPRD Kuansing agar serius membongkar jaringan mafia lahan yang diduga telah mengubah ribuan hektare kawasan hutan menjadi perkebunan sawit secara ilegal. Menurutnya, DPRD harus berani menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Para mafia lahan ini beroperasi seperti penjajah, menipu masyarakat demi keuntungan pribadi dan kelompok mereka. Mereka tidak peduli dengan kelestarian alam dan kesejahteraan warga Kuansing,” kritiknya.
Oleh karena itu, ia mendesak DPRD Kuansing untuk benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat dan tidak berhenti di tengah jalan. Jika aksi perlawanan ini hanya setengah hati, maka kepercayaan masyarakat terhadap DPRD akan runtuh.
“Jika memang serius, DPRD harus bertindak tegas dan transparan. Jangan sampai gerakan ini hanya sekadar pencitraan tanpa hasil nyata,” pungkasnya.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari DPRD Kuansing. Apakah kasus ini akan dibongkar hingga tuntas, atau justru tenggelam dalam dinamika politik yang sering kali tak berpihak pada kepentingan rakyat?







