banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Breaking News

DPP LSM PEMUDA BANGSA Ungkap Dugaan Korupsi Di Lingkungan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat

21
×

DPP LSM PEMUDA BANGSA Ungkap Dugaan Korupsi Di Lingkungan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat

Sebarkan artikel ini

Aktualtimes.com-Lpubg Barat-Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lsm Pemuda Bangsa menyampaikan kepada Awak Media terkait Temuan Dugaan Indikator Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang ada di Lingkungan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat.

Rendika, selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Bangsa Mengatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat terkait dugaan beberapa kejanggalan di kegiatan tahun Anggaran 2022-2023.

“kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat terkait dugaan Korupsi di beberapa kegiatan pada tahun 2022 yang diantaranya;
1.) Bantuan Pengembangan Integrasi Ternak [-] Kambing PE betina 72 Ekor Rp.180.000.000.
2.) Bantuan mesin peningkatan kemampuan petani untuk menuju pertanian organik [-] Mesin Potong Rumput 50 unit Rp.125.000.000.
3.) bangunan lapau atau gazebo [-] Bangunan Gedung tempat pertemuan/gazebo/lepau 2 unit Rp.197.500.000.

Kemudian, pada tahun 2023 Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat menganggarkan;
1.) pengadaan bibit ternak senilai Rp.363.785.000 yaitu pengadaan 20 ekor Bibit PE jantan dan 100 ekor Betina dengan usia 5-6 bulan.
2.) Belanja untuk kegiatan perjalanan Dinas sebesar Rp.779.175.000 di 34 paket ”

Masih kata Rendika” kegiatan pengadaan Hewan ternak, Mesin rumput dan belanja perjalanan dinas diatas berdasarkan temuan tim investigasi diduga adanya unsur Mark up atas perbandingan harga tertinggi terindikasi kuat adanya penyimpangan ketidak sesuaian spek/ Rab volume”.punkasnya

Selain dari kegiatan pengadaan diatas Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Bangsa juga menemukan kejanggalan terhadap kegiatan Fisik pembangunan 2 unit bangunan lappau/gajebo tempat pertemuan yang terhitung per unit Rp.98.750.000

“berdasarkan hasil dokumentasi tim investigasi kami terhadap bangunan gajebo/lappau tersebut dan setelah kami melakukan perbandingan besaran harga dengan kondisi fisik sangat tidak sesuai diduga kuat hanya formalitas syarat korupsi dan tak memiliki asas manfaat.”

Dalam hal ini terkait temuan yang diduga kuat adanya indikasi penyimpangan prosedur ataupun teknis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Bangsa mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa oknum yang ada di lingkungan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat.

“dari deretan kegiatan diatas yang kami duga adanya penyimpangan prosedur teknis dugaan indikasi persekongkolan jahat yang patut dikatakan menjadi lahan korupsi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam hal ini kami selaku lembaga kontrol meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak yang terlibat dalam kegiatan guna menindaklanjuti hasil temuan tersebut” ujarnya.