banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Breaking News

DPP Pemuda Bangsa Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Barat

24
×

DPP Pemuda Bangsa Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Barat

Sebarkan artikel ini

Aktualtimes.com-Lampung Barat-Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pemuda Bangsa menyampaikan kepada Awak Media terkait Temuan Dugaan Indikator Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang ada di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat.

Rendika Sanjaya selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Bangsa Mengatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat terkait dugaan beberapa kejanggalan di kegiatan tahun Anggaran 2023.

“kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat. terkait dugaan Korupsi di beberapa kegiatan yang diantaranya yaitu
1.) Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kebun Tebu dengan nilai kontrak Rp.1.250.000.000 dikerjakan oleh Cv.Pepulau Raya
2.) Rehabilitasi Jaringan Irigasi DAM Parit Pekon Srimulyo dengan nilai kontrak Rp.6.928.000.000 dikerjakan oleh Cv.Fatih
3.) Pembangunan Jalan Argomulyo Batu Ketulis dengan nilai kontrak Rp.2.740.000.000 dikerjakan oleh Cv.Zhiran Putra Manggala
4.)Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cipta Mulya Kebun Tebu dengan nilai kontrak Rp.2.610.000.000 dikerjakan oleh Cv.Pulau Betuah.”

Masih kata Rendika ” kegiatan fisik yang disebutkan diatas berdasarkan temuan tim investigasi pengerjaan tersebut terindikasi kuat adanya penyimpangan ketidak sesuaian spek/ Rab volume”.punkasnya.

Dalam hal ini Terkait temuan yang di duga kuat adanya indikasi penyimpangan prosedur ataupun teknis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Bangsa mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa oknum yang di ada di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat.

“Dari deretan kegiatan diatas yang kami duga adanya penyimpangan prosedur teknis dugaan indikasi persekongkolan jahat yang patut di katakan menjadi lahan korupsi untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam hal ini kami selaku Lembaga kontrol meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil serta memeriksa pihak yang terlibat dalam kegiatan guna menindak lanjuti hasil temuannya tersebut”ujarnya.