SBB,AKTUALTIMES.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku telah menerima KUA-PPAS dari Pemerintah daerah setempat, yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Achmad Jais Ely kepada Wakil Ketua DPRD Arifin.G.Podhlan, didampingi Sekda Alvhin Tuasuun.
Penyerahan KUA-PPAS lewat rapat paripurna ke 5, masa sidang 3, tahun 2023-2024, Bertempat di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD SBB, Rabu (8/9/2024).
Wakil Ketua I DPRD SBB, menyampaikan pemerintah daerah lewat penjabat Bupati SBB telah menyampaikan nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan sudah kita saksikan secara bersama dalam sidang paripurna ini.
”Dokumen KUA-PPAS sudah kita terima, dan akan segera di bahas,” ungkap Arifin.
Disampaikannya, dengan sudah diterimanya KUA-PPAS ini, DPRD bersama OPD akan bersama- sama membahas, menyelesaikannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan waktunya nanti akan disepakati bersama oleh DPRD dan Penjabat Bupati menjadi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun anggaran 2204.
”Mengingat akan pentingnya kedua dokumen ini dalam menentukan postur APBD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun Anggaran 2025,”jelasnya.
Untuk itu, saya harapkan agar Badan Anggaran DPRD dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bersama sama meluangkan waktu, pikiran dan tenaga dalam melakukan pembahasan secara komprehensif, sehingga tugas dan tanggung jawab ini dapat selesai tepat pada waktunya,” harapnya (Rad).







