banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Seram Bagian Barat

Gelar Paripurna, DPRD Sampaikan 11 Poin Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati SBB

22
×

Gelar Paripurna, DPRD Sampaikan 11 Poin Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati SBB

Sebarkan artikel ini

SBB,aktualtimes.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Seram Bagian Barat (SBB).

Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (8/5/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD SBB Andreas H Kolly, didampingi Wakil Ketua DPRD Arifin Podhlan dan Abdul Rauf Latulumamina, turut hadir Bupati dan Wakil Bupati SBB, Sekda serta OPD lingkup Pemda setempat.

Dokumen LKPJ adalah instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja kepala daerah berdasarkan indikator-indikator pembangunan, ketaatan terhadap regulasi, serta capaian program.

Kata Ketua DPRD SBB, evaluasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.”jelasnya.

Ada 11 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati SBB diantaranya, Pendapatan Daerah, PAD, Belanja Daerah, Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), Penyelesaian Hutang Pihak Ketiga.

Selanjutnya, Optimalisasi Pengelolaan Pasar, Ketidaksesuaian Data, Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketepatan Waktu Siklus Anggaran, Pembentukan BRIDA, dan Sinkronisasi Visi-Misi Kepala Daerah.

Menurutnya, 11 rekomendasi DPRD Seram Bagian Barat (SBB) ini disusun demi meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan dan perbaikan pengelolaan pembangunan daerah.

DPRD menegaskan agar seluruh rekomendasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui OPD untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat dan secepatnya.”tegas Kolly(Rad)