SBB, AKTUALTIMES.COM – Sangatlah miris apa yang dialami Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masawoy, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku selama dua tahun tidak menerima gaji.
Salah satu warga setempat membenarkan hal itu, ”Ya betul sudah dua tahun gaji mereka belum dibayar,’ ungkap sumber yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini, Senin (4/11/2024).
Kata Sumber, Abubakar Talapuka dan Abdurahman Tuna, menjalankan tugas sebagai Ketua dan Sekretaris BPD, dan selalu berada di desa tidak kemana-mana, yang anehnya gaji dua tahun berjalan belum dibayarkan, sehingga timbul pertanyaan dari masyarakat setempat terkait gaji dua tahun yang belum diterima tersebut, itu hak mereka kenapa tidak dibayarkan Pemerintah desa.
”Lantas gaji mereka dikemanakan, ada yang tidak beres dengan pemerintahan desa dibawa pimpinan Ibrahim Nuruli selaku Kepala desa Masawoy,” kata sumber.
“Bukankan gaji BPD sudah dituangkan dalam APBDesa setiap tahun berjalan,” tanya sumber
Lebih lanjut kata sumber, dalam setahun dua kali gaji diterima yakni enam bulan sekali, dan gaji yang diterima sekitar satu jutaan lebih, jika dua tahun terhitung maka ada sekitar empat jutaan gaji belum diterima.
”Kalau digabungkan ketua dan sekretaris BPD berkisar sembilan juta lebih gaji belum dibayarkan.”terang sumber
Olehnya itu, dimintakan kepada kepala desa Masawoy agar segera menyelesaikan gaji ketua dan Sekretaris BPD, jangan terkesan diam dan tidak tahu dengan apa yang terjadi, bukan satu atau dua bulan akan tetapi dua tahun gaji belum dibayar.
”Ini tanggungjawab kepala desa, jika tidak segera diselesaikan maka kami menduga Ibrahim Nuruli ada dibalik masalah ini, memperkaya diri dengan gaji milik Ketua dan Sekretaris BPD selama dua tahun berjalan,”pungkasnya (Rad)







