banner ucapan hut ri ke 81 kabupaten oku selatan
Seram Bagian Barat

PKB SBB Perpanjang Pendaftaran Bacalkada Terbatas, Ini Penjelasan Ketua Penjaringan Arif Pamana

17
×

PKB SBB Perpanjang Pendaftaran Bacalkada Terbatas, Ini Penjelasan Ketua Penjaringan Arif Pamana

Sebarkan artikel ini

Maluku,AktualTimes.Com,-Pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati di Partai Kebangkitan Bangsa kembali diperpanjang terbatas sesuai dengan hasil pleno internal tim Desk Pilkada DPC PKB Seram Bagian Barat (SBB).

Perpanjangan pendaftaran sesuai dengan arahan DPW PKB Maluku berdasarkan Surat No.007/DP-DPW/41/02/IV/2024, tertanggal 28 April 2024 perihal Perpanjangan Masa Pengambilan Formulir dan Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati. Desk Pilkada DPW PKB Maluku Mengintruksikan untuk membuka pendaftaran tahap II bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai arahan Desk Pilkada DPP PKB.

Menanggapi hal itu,Ketua Penjaringan Desk Pilkada PKB SBB Arif Pamana menggelar pleno internal bersama tim dengan memutuskan membuka kembali pendaftaran terbatas bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati SBB yang telah mengambil Formulir serta melengkapi berkas persyaratan bagi yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran yang ingin berproses di PKB.

“Desk Pilkada hanya memberikan kesempatan kepada bakal calon yang serius berproses bersama PKB SBB, dan sudah mengambil formulir dan mengembalikan dokumen syarat pendaftaran.”kata Pamana

“Jadi perpanjangan sampai tanggal 4 Mei 2024 teruntuk bakal calon yang sudah mengambil formulir dapat melakukan pengembalian, dan bagi yang sudah melakukan pengembalian untuk dapat melengkapi syarat-syarat pencalonan yang belum lengkap dengan berkoordinasi dengan Desk Pilkada PKB SBB,” jelas Pamana menambahkan

Lebih lanjut Pamana menegaskan, ini proses Politik bukan proses main-main atau uji coba. Konsistensi menjaga marwah partai khusus di PKB SBB adalah bagian yang harus tetap terjaga, sehingga perpanjangan hanya diberlakukan bagi bakal calon yang benar-benar serius. Kebijakan ini di ambil dan dapat dipertanggungjawabkan di DPW dan DPP,” tegas Pamana yang biasa disapa Si Songko Merah itu.

Desk Pilkada SBB akan Fokus untuk melengkapi seluruh dokumen syarat bakal calon yang sudah mengambil dan mengembalikan Formulir. Desk Pilkada memastikan akan selalu berkoordinasi dengan para bakal calon untuk melengkapi semua syarat, sebagai bentuk tanggungjawab dan Profesionalisme dalam kerja politik.

“PKB adalah partai politik besar di SBB, dengan memiliki konsistensi, konstituen dan kader yang militan serta basis kultural yang patut diperhitungkan, jadi tidak punya ruang bagi yang berproses main-main, termasuk balon Bupati/wakil Bupati. Kerja-kerja politik Desk Pilkada SBB akan berlanjut sampai pada proses pemenangan bakal calon yang diusung oleh PKB.” Pungkas Pamana menutup.

Untuk diketahui bersama,bakal balon bupati yang telah mengambil formulir pendaftaran di PKB sejak tanggal 22-27 April 2024 diantaranya,Fransiane Puttileihalat, Kol Sus Muhammad. Isa Suneth, Idris Mukadar, M.Yusran Payapo, Samsong.R.Atapary, M.Hatta Hehanusa, Kisman Latumakulita,

Sedangkan balon wakil Bupati,Lusya Setitit, Moh Thalib Kaisupy, Taher Bin Ahmad. Serta yang sudah mengembalikan dokumen pendaftaran ke Desk Pilkada PKB SBB yakni Fransiane Puttileihalat, Kol Sus M Isa Suneth, Samson.R.Atapary. Dan bakal calon dari internal yakni M.Talib Kaisupy, yang nanti tinggal melengkapi dokumen persyaratan lainya.(Rad)