SBB,AktualTimes.Com,-Ratusan liter minuman keras (Miras) jenis sopi hasil sitaan Polsek Huamual, Polres Seram Bagian Barat, pada operasi pekat Salawaku tahun 2024, dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke laut.
Pemusnahan miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Salim. S. Balami, Bertempat di Pelabuhan Perikanan desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Kamis (4/7/2024). Ikut serta dalam pemusnahan miras tersebut yakni, perwakilan Camat Huamual, kepala KUA Kecamatan Huamual, kepala desa Luhu, Kepala desa Ariate, sekretaris desa Iha, para kepala dusun serta tokoh agama dan masyarakat.
Kapolsek Huamual, Ipda Salim Balami mengatakan miras yang nanti akan dimusnahkan sebanyak 318 liter hasil sitaan dari pengedar serta angkutan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. “Miras ratusan liter tersebut hasil sitaan satu bulan selama operasi Salawaku berjalan,”ungkap Kapolsek.
Kata Kapolsek, ada beberapa kasus yang terjadi akibat miras, sehingga kami menarik kesimpulan setiap kejadian bersumber dari minuman keras, hampir 80% masalah kriminal di Huamual ini berawal dari minuman keras (Miras).
“Kami Polsek Huamual akan selalu berupaya menjalin kerjasama dengan seluruh stakeholder guna sama-sama membasmi minuman keras agar tidak berefek kriminal, demi menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.”ujar Kapolsek.
“Berdasarkan kalendar Kamtibmas Polsek Huamual tidak ada kasus menonjol yang menyita perhatian publik,”akuinya.
Pada kesempatan itu pula, disampaikan Kapolsek bahwa Polsek Huamual memiliki 2 subsektor dengan jumlah 31 personil, sedangkan Polsek Huamual sendiri memiliki 9 personil Bhabinkamtibmas yang tersebar di desa dan dusun di wilayah Kecamatan Huamual.
“Jumlah personil Polsek terbatas, sehingga satu polisi membawahi 1700 warga, sangat tidak ideal namun kami tetap berupaya memberikan pelayanan untuk masyarakat Kecamatan Huamual,”tutur Kapolsek(Rad).







