SBB,AKTUALTIMES.COM-Berdasarkan keputusan KPU SBB Nomor: 1 Tahun 2025, Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten SBB tahun 2025.
Dalam surat keputusan itu, KPU memutuskan, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB, Asri Arman- Selfianus Kainama dengan perolehan suara sebanyak 36.304 atau 32,97%, dari total perolehan suara sah, sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten SBB dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
”Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan Piru pada tanggal 9 Januari 2025, ”Demikian bunyi keputusan yang dibacakan Ketua KPU SBB Abuani Kasilaya.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBB tahun 2024, lewat rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Abuani Kasilaya, Ia didampingi anggota KPU, Saadiah Tubaka, Wardi Ninilouw, Roy Firdaus Attamimi, dan Upang Djalal.
Pleno berlangsung, Kamis (9/1/2025). Bertempat di Gedung Hatutelu, desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Seram Bagian Barat, dengan menghadirkan paslon pemenang Pilkada 2024 lalu, Asri Arman dan Selfianus Kainama
Turut hadir dalam penetapan paslon itu, Bawaslu SBB, Ketua Partai Politik pengusung, tokoh agama, para ormas dan lainnya.(Rad).







