Seram Bagian Barat

Tak Cuman Cabuli Siswi, Oknum Guru SMP di SBT Juga Rekam Video Aksi Bejat

23
×

Tak Cuman Cabuli Siswi, Oknum Guru SMP di SBT Juga Rekam Video Aksi Bejat

Sebarkan artikel ini

Maluku,Aktualtimes.Com,- Seorang guru honorer di sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Kiandarat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, berinisial IB (31), cabuli muridnya sendiri dengan dalih meminta korban menemuinya di luar jam sekolah.

Diketahui, rupanya tidak hanya melakukan pencabulan atau pemerkosaan terhadap salah satu siswi tempatnya mengajar. Ia juga merekam video aksi bejatnya dengan korban di bawah umur berinisial SB (14).

Tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku ini sesuai surat tanda laporan polisi yang dilaporkan ayah korban berinisial AB pada Kamis (14/12/2023) di Kantor Sentral Kepolisian Pelayanan Terpadu (SKPT) Polres SBT.

Menurut keterangan yang disampaikan ayah korban tindakan pencabulan yang dialami anaknya sekitar tanggal 14 September 2023 lalu setelah diketahui lewat video yang di dapatkan kakak si korban berinisial NS setelah video tersebut tersebar.

“Kejadian ini saya ketahui saat saudari NS menunjukkan video persetubuhan yang dilakukan oleh si pelaku berinisial IB terhadap anak saya,” kata Ayah Korban saat dimintai keterangan di Polres SBT, Kamis (14/12).

Sementara itu, menurut keterangan dari korban yang berinisial SB, sebelum kejadian itu terjadi pelaku inisial IB hendak meminta waktunya untuk menjumpainya di lokasi kejadian. Pelaku IB justru melakukan tindakan asusila terhadap korban. Bahkan, pelaku dengan sengaja merekam aksinya lewat video dengan handpone pribadinya.

Selain itu, menurut keterangan yang disampaikan korban guna memastikan agar korban tidak melaporkan perbuatan asusilanya, saudara kandung dari si pelaku yang berinisial SB menyuruh korban untuk membakar baju yang di pakai saat berhubungan mesum sebagai untuk menghilangkan barang bukti serta tidak boleh menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

Sebelumnya, aksi asusila yang dilakukan IB ini di dapatkan sendiri oleh sang istri berinisial HS dimana pelaku masih menyimpan video mesum itu dalam handphone pribadinya. Atas ketahuan video tersebut hubungan rumah tangga pelaku dan istrinya renggang sampai saat ini.

Atas kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti, berupa video yang direkam pelaku. Kini, korban yang masih di bawah umur telah mendapatkan pendampingan. Sementara, pelaku yang merupakan guru ini tengah diproses lebih lanjut di Polres SBT dan akan diadili oleh penegak hukum atas perbuatan yang dilakukan.

Untuk diketahui, pelaku juga Ketua Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Negeri Kiandarat, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten SBT.(Rad)