Bandar LampungBreaking NewsDaerahDKI JakartaHeadlineHukum & KriminalInternasionalJawa TengahLampung SelatanOku SelatanPemerintahanSumatera SelatanTopik Terkini

Diduga Inspektorat OKU Selatan Tutup Mata Adanya Oknum Kades Yang Korupsi

1199
×

Diduga Inspektorat OKU Selatan Tutup Mata Adanya Oknum Kades Yang Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kantor Inspiktorat OKU Selatan
     OKUS, Sumatra Selatan – Makin parah, dugaan penyelewengan dalam Penyaluran Realisasi Dana Desa di anggaran tahun 2025, sepertinya makanan empuk korupsi dilakoni para Oknum Kades dibawah pengawasan Tim Pemeriksa di Kantor Inspektorat Kabupaten OKU Selatan.

Aneh memang, makin disorot malah Pemeriksa di Inspektorat makin tutup mata. Buktinya, sampai detik ini belum ada rekomendasi pengembalian uang DD diselewengkan oknum Kades ke Aparat Penegak Hukum yang mencuat ke Insan Pers.

Tanjung Menang disorot warga yakni, terhadap dugaan penyelewengan penggunaan DD Desa Tanjung Menang Kecamatan Buay Pemaca yang terdeteksi pada pembaruan data terakhir Tanggal 5 Desember 2025 atau Tahun lalu dengan jumlah penyaluran sekitar Rp. 265 Juta.

Beberapa informasi berhasil dihimpun , Senin (27/07/2026) dari berbagai sumber, mengungkapkan bahwa penyaluran realisasi Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Menang oleh Kailani selaku Kades terindikasi dugaan korupsi yang berpotensi merugikan uang negara yang perlu diusut tuntas aparat.

“Kami masyarakat di Tanjung Menang sangat berharap ada ketegasan pihak dari Pemeriksa Inspektorat OKU Selatan lebih ketat dan tegas dalam memeriksa laporan realisasi DD di Desa Kami yang dipimpin Kailani.

Kalau dilihat secara kasat mata, pelaksanaan kegiatan pos anggaran belanja dalam desa oleh Kades Kailani sangat dicurigai banyak pembengkakan dan piktif.”

“Coba diperintah anggaran belanja uang masyarakat pada pos Bumdes untuk Penggemukan Sapi habiskan uang sebesar Rp. 171.500 Juta, ini dicurigai laporan rekayasa dan Sapi nya pun tida ada di Desa hal ini yang perlu diusut hukum,”ujar sumber warga.

Kejanggalan diduga sarat sebagai lahan korupsi Kades Kailani, yakni kegiatan Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp. 93.500 Juta.

Lanjut, 3 pos kegiatan dari pelaksanaan kegiatan Posyandu Rp 3,2 Juta, dan uang untuk penyelenggaraan PAUD/TK/TPA) senilai Rp 12,5 Juta, lalu biaya Pencegahan Stunting sebesar Rp 9,4 Juta. Total 3 kegiatan ini habiskan DD sebesar Rp. 25 Juta lebih perlu dicurigai tim auditor Inspektorat OKU Selatan untuk ditindaklanjuti dan harus diusut Penegak Hukum.

Parah lagi, uang belanja untuk Penggemukan Sapi Pengelolaan BUM Desa yang dilaksanakan oleh Desa sebesar Rp.171.500 Juta. Item kegiatan mesti diusut Pemeriksa Inspektorat tentang realisasi dan legalitas BUMDES apakah benar adanya.

Penulis : Tim/Redaksi