MUARA ENIM, Aktualtimes.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) terus dilakukan jajaran Polsek Rambang Polres Muara Enim. Mengantisipasi munculnya titik api di tengah kondisi musim kemarau, personel kepolisian turun langsung melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rambang.
Kegiatan patroli karhutlah tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, mulai sekitar pukul 15.00 WIB. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memantau kondisi lahan serta mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., didampingi Briptu Fajeriansyah. Personel menyambangi sejumlah kawasan yang berada di wilayah hukum Polsek Rambang untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dari ancaman karhutlah.
Dalam pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Masyarakat diingatkan agar tidak membuka ataupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pasalnya, api yang awalnya berasal dari pembakaran lahan dalam kondisi kemarau dapat dengan mudah menjalar akibat kondisi vegetasi yang kering dan cuaca yang panas.
Kegiatan patroli tersebut juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam melakukan pengecekan terhadap potensi titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Rambang. Hal ini dilakukan mengingat masih terdapat lahan maupun kebun, baik milik masyarakat maupun perusahaan, yang berpotensi terbakar pada musim kemarau.
Selain dapat merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat, kebakaran lahan juga dapat menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan. Paparan asap dalam jumlah tinggi dapat mengganggu kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya bagi kelompok rentan.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., mengatakan bahwa patroli karhutlah merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas warga. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama sejak dini sebelum api membesar dan sulit dikendalikan,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan serta pengecekan terhadap kawasan yang dinilai memiliki potensi terjadinya karhutlah, khususnya selama musim kemarau.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak sampai meluas,” harapnya.
Patroli karhutlah yang berlangsung hingga sekitar pukul 17.50 WIB tersebut berjalan dengan lancar. Selama kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Rambang terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolsek Rambang Nomor: Sprin/101/VIII/2026 tanggal 30 Agustus sampai dengan 10 September 2026 tentang kegiatan karhutlah dan pengecekan titik hotspot.
Jajaran Polsek Rambang memastikan kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutlah akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Rambang.






