OGAN ILIR, Aktualtimes.com – Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna XL Masa Sidang ke-I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.
Dalam agenda tersebut, H. Ardani hadir mewakili Bupati Ogan Ilir untuk menyampaikan secara langsung Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026. Ia didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir serta para Kepala Perangkat Daerah.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati H. Ardani membacakan Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Penyampaian nota pengantar tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, Raperda Perubahan APBD selanjutnya akan memasuki pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Pembahasan akan dilakukan pada tingkat komisi dan fraksi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahapan tersebut menjadi ruang pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap materi perubahan APBD sebelum proses selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan dan pembahasan peraturan daerah.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama DPRD melanjutkan proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.






