OGAN ILIR, Aktualtimes.com — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Aswan Mufti, S.T., M.Si., mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya pesta demokrasi. Ia menegaskan, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan H. Aswan Mufti saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang digelar Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir di Aula Kantor Camat Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada November 2026.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Massuryati, M.Si., C.Med., dan dihadiri sejumlah pejabat serta tokoh daerah, di antaranya Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati; Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Wazir Noviadi, S.Psi., M.Si.; Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Iqbal, S.H.; serta Camat Tanjung Raja, Dian Septa, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, H. Aswan Mufti menyoroti pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah praktik politik uang, penyalahgunaan kewenangan, serta berbagai bentuk pelanggaran pemilu lainnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan melalui saluran resmi Bawaslu. Dengan adanya pengawasan bersama, potensi kecurangan diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Selain menekankan pentingnya pengawasan, H. Aswan Mufti turut mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati.
Menurutnya, jangan sampai perbedaan dukungan terhadap calon atau pilihan politik justru memicu perpecahan di tengah masyarakat. Persatuan, kerukunan, dan semangat persaudaraan harus tetap menjadi prioritas.
Melalui sosialisasi pengawasan partisipatif ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir semakin memahami hak dan tanggung jawabnya dalam mengawal proses pemilu.
Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, praktik politik uang dan berbagai pelanggaran demokrasi diharapkan dapat ditekan, sehingga tercipta penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.






