LabuhanbatuTopik Terkini

Pemkab Labuhanbatu Perkuat Pengawasan Pengadaan, Zaid Harahap Tekankan Budaya Antikorupsi

44
×

Pemkab Labuhanbatu Perkuat Pengawasan Pengadaan, Zaid Harahap Tekankan Budaya Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Foto pendukung berita Pemkab Labuhanbatu Perkuat Pengawasan Pengadaan, Zaid Harahap Tekankan Budaya Antikorupsi

Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengarahkan perhatian pada penguatan pengawasan pengadaan barang dan jasa dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Melalui evaluasi indikator pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2026, perangkat daerah diminta memastikan setiap proses pengadaan berjalan terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat evaluasi dan penyusunan strategi pencapaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention–Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Jumat (30/10/2026).

Rapat dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Zaid Harahap, S.Sos., M.M. Fokus pembahasan diarahkan pada pengadaan barang dan jasa, salah satu bidang yang membutuhkan pengendalian ketat karena berkaitan dengan penggunaan anggaran dan pemenuhan kebutuhan pelayanan pemerintah.

Zaid meminta perangkat daerah terkait meningkatkan koordinasi agar kelengkapan dokumen, pemantauan proses, dan penyelesaian tindak lanjut evaluasi tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia juga menekankan perlunya menjaga prinsip transparansi, persaingan yang sehat, efektivitas, dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Perbaikan tersebut diharapkan tidak cukup dilakukan dengan menghimpun berkas menjelang penilaian. Dokumen pendukung perlu mencerminkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan, sementara aspek yang masih membutuhkan pembenahan harus mendapat tindak lanjut.

Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu

Pengadaan barang dan jasa merupakan bagian dari aktivitas pemerintahan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Proses tersebut dapat mencakup penyediaan barang, layanan, maupun kegiatan penunjang pembangunan daerah.

Karena itu, ketepatan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan menjadi penting untuk memastikan penggunaan sumber daya pemerintah berlangsung sesuai ketentuan.

Dalam evaluasi di Labuhanbatu, perhatian diberikan pada upaya perangkat daerah memenuhi indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan KPK. Penilaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dokumen, tetapi juga kemampuan pemerintah mengenali aspek pengelolaan yang perlu diperbaiki.

Pada skema MCSP-RBS 2026, pendekatan berbasis risiko digunakan untuk memperkuat pengawasan administratif. Data dan dokumen yang dilaporkan harus dapat ditelusuri serta diverifikasi sehingga mendukung identifikasi potensi risiko korupsi lebih dini.

Dengan pendekatan tersebut, penguatan pengawasan tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan hasil penilaian. Proses pengadaan yang terdokumentasi dengan baik juga diperlukan agar keputusan memiliki dasar yang jelas dan dapat diperiksa kembali ketika dibutuhkan.

Zaid berharap pembahasan yang dilakukan menghasilkan langkah perbaikan yang terukur serta dapat diterapkan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan terukur dalam meningkatkan pencapaian indikator MCSP-RBS KPK RI Tahun 2026,” ujar Zaid.

Zaid Harahap Ingatkan Pentingnya Integritas Aparatur

Selain membahas pemenuhan indikator, Zaid menekankan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur pemerintah.

Menurutnya, upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan administrasi. Prinsip integritas perlu diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi perangkat daerah agar tidak memandang evaluasi MCSP-RBS sebagai kewajiban pelaporan semata, melainkan sebagai sarana memperbaiki mekanisme pengendalian dan pengawasan.

Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan memahami tanggung jawabnya, menyiapkan bukti pendukung yang relevan, serta menyelesaikan persoalan melalui prosedur yang berlaku.

Koordinasi menjadi penting karena tahapan pengadaan dapat melibatkan sejumlah unit kerja dengan kewenangan berbeda. Ketidaksesuaian informasi maupun keterlambatan penyelesaian dokumen berpotensi menghambat proses pemantauan.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Labuhanbatu berupaya menyelaraskan langkah pembenahan agar pengawasan dan pelaksanaan pengadaan berjalan searah.

Evaluasi juga diharapkan membantu perangkat daerah mengenali bagian yang masih memerlukan perhatian tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah kabupaten optimistis kerja sama seluruh OPD dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Upaya tersebut turut diarahkan untuk meningkatkan integritas aparatur serta profesionalisme pelayanan publik dalam mendukung visi Labuhanbatu Cerdas Bersinar.

Keberlanjutan pembenahan nantinya bergantung pada tindak lanjut yang dilakukan setelah rapat, terutama konsistensi penerapan aturan dan pengawasan pada setiap tahapan pengadaan.

Dengan demikian, evaluasi MCSP-RBS diharapkan menjadi bagian dari perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar kegiatan penilaian tahunan.

Referensi Terkait
Bupati Maya Hasmita Hidupkan Malam Pesisir Labuhanbatu

Contoh peristiwa/kegiatan sejenis; bukan bukti kejadian dalam artikel.