BoltimOrganisasiPemerintahanPeristiwaSulawesi UtaraTopik Terkini

Oknum Security Diduga Melintangi UU No. 40 Tentang Pers

40
×

Oknum Security Diduga Melintangi UU No. 40 Tentang Pers

Sebarkan artikel ini
WhatsApp-Image-2023-01-19-at-04.17.40.jpg
Foto: nampak warga yang tak kenakan pakaian Safety.

AktualTimes.com, Peristiwa – Salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diduga telah mendapatkan tindakan tak senonoh dari pihak PT. Arafura Surya Alam (ASA), sewaktu menjalankan tugas jurnalistik, Kamis (19/01/2022).

Hal tersebut, sebagaimana yang disampakaian oleh Gazali Potabuga (Ivan) seorang wartawan media Bolmongnews.com. Tindakan tak senonoh tersebut, dipaparkan Ivan berlangsung sewaktu dirinya hendak mengambil dokumentasi terkait aktifitas perbaikan pipa saluran air bersih warga Desa Kotabunan-Bulawan.

Saat itu, menurut pengakuan Ivan bila dirinya dengan sengaja diusir oleh oknum Security PT. ASA, yang disaat bersamaan juga berada dilokasi perbaikan pipa saluran air bersih warga. Ivan, lantas tak senang dengan perilaku tak menyenangkan oleh oknum security tersebut terhadapnya. Menurut Ivan, perilaku yang diterimanya tersebut telah melintangi pasal 4 ayat (2) dan (3) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Lanjutnya lagi, alasan security tersebut mengusirnya dari lokasi perbaikan pipa saluran air bersih tersebut, ialah tidaknya Ivan mengenakan pakaian Safety.

“Entah apa alasannya, yang pasti pada saat pengambilan gambar saya diusir dari lokasi dengan alasan tidak menggunakan pakaian yang safety,” katanya ketika dikonfirmasi via whatsapp.

Sementara itu, masih ditempat yang sama, menurut Ivan ada sejumlah warga masyarakat yang saat itu juga berada dekat dengan pipa saluran air bersih, yang saat itu sedang diperbaiki.

“Tentu saya tidak terima atas perlakuan yang dilakukan salah satu security dari pihak PT. ASA tersebut,” terang Ivan.

Secara terpisah, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PWI Boltim, Budi Syahril Mamonto SH menanggapi hal tersebut. Menurut Budi, perilaku Security PT. ASA terhadap wartawan ini patut dicurigai. Pasalnya, Security yang mengusir wartwan yang hendak meliput dan melihat kondisi pipa air bersih yang bocor akibat kendaraan milik PT. ASA sangat disesalkan.

Lanjut Budi, “Mungkin pengusiran wartawan tersebut lantaran telah menjadi Protap, sebab mungkin wartawan tersebut tidak menggunakan pakaian Safety standar perusahaan. Akan tetapi, kenapa masyarakat yang masuk diareal tanpa menggunakan pakaian Safety tidak diusir,” lanjutnya.

Sambung, ”Iya, ada apa sebenarnya ?, kenapa hanya wartawan saja yang diusir untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik. Wartawan sebagai kontrol social,profesi wartawan adalah kekuatan besar sebuah Negara. Jadi, saya selaku Kepala Bidang Hukum dan Advokasi PWI Boltim, sangat menyayangkan ulah Security yang melarang dan menghalang-halangi tugas jurnalistik saat meliput, karena mereka pewarta juga dilindungi undang-undang,” jelas Budi.

Di samping itu, Andreas sebagai manager dari PT.ASA saat dimintai tanggapan terkait pengusiran salah satu anggota PWI tersebut,”Saya rasa hal ini bias dihindari, apabila ada komunikasi yang baik,” singkatnya, ketika dihubungi melalui akun Whatsapp.