Labuhanbatu — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, mengingatkan aparatur sipil negara agar meningkatkan disiplin kerja dan pelayanan masyarakat. Pesan itu disampaikan saat Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (5/10/2026), bersamaan dengan sorotan terhadap 45 kasus kekerasan anak.
Apel gabungan diikuti staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, serta pejabat administrator dan fungsional. Di hadapan jajaran pemerintah kabupaten, Abdi membahas tanggung jawab aparatur dalam bekerja sekaligus kebutuhan memperkuat perlindungan anak di Labuhanbatu.
Lapangan BKPP di Jalan H. Idris Hasibuan berada di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan. Dari lokasi apel, pemerintah daerah menyampaikan data yang berasal dari sistem pencatatan kasus serta arahan kepada ASN mengenai pelaksanaan tugasnya.
Data Sembilan Bulan: 45 Kasus Kekerasan Anak
Abdi menyampaikan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, atau SIMFONI PPA, untuk periode Januari hingga September 2026. Sepanjang sembilan bulan tersebut, sistem mencatat 45 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Rinciannya terdiri atas 16 kasus kekerasan seksual, 11 kasus kekerasan psikis, sembilan kasus kekerasan fisik, enam kasus dalam kategori kekerasan lainnya, serta tiga kasus eksploitasi anak. Kelima rincian yang dipaparkan itu berjumlah 45 kasus.
Jumlah kekerasan seksual merupakan yang terbesar dalam paparan tersebut, disusul kekerasan psikis dan fisik. Angka-angka itu menggambarkan kasus yang tercatat pada periode yang disebutkan Abdi. Data tersebut tidak dapat langsung dibaca sebagai jumlah seluruh kejadian yang berlangsung di masyarakat.
Menurut Pj Sekda, masih ada kemungkinan kekerasan terhadap anak yang tidak sampai menjadi laporan. Karena itu, ia menilai 45 kasus yang tercatat mungkin hanya mencerminkan sebagian dari persoalan. Pernyataan tersebut merupakan peringatan tentang potensi kasus tersembunyi, bukan taksiran resmi atas jumlahnya.
Dalam apel itu, Abdi juga membacakan pidato Bupati Labuhanbatu dr. Maya Hasmita. Pesan Bupati menyoroti dampak kekerasan yang dapat melampaui luka fisik, termasuk pada kesehatan mental, rasa percaya diri, dan masa depan anak yang mengalaminya.
Pidato tersebut mengingatkan perlunya memutus mata rantai kekerasan sejak sekarang. “Kita harus memutus mata rantai ini sekarang juga,” demikian bagian penegasan yang dibacakan Abdi di hadapan peserta apel. Pesan itu menempatkan perlindungan anak sebagai tanggung jawab yang memerlukan perhatian segera.
Rumah, Sekolah, dan Ruang Digital Disorot
Selain kasus yang terjadi di lingkungan sehari-hari, Abdi menyinggung perundungan serta eksploitasi anak di ruang digital. Tantangan ini, menurutnya, membutuhkan perhatian orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat agar anak tetap mendapat pendampingan saat beraktivitas di internet.
Ia mengajak masyarakat menempuh tiga langkah: menjadikan rumah tempat yang aman dan nyaman bagi anak, lebih peka terhadap keadaan di lingkungan sekitar, serta mendampingi anak ketika menggunakan ruang digital. Ajakan tersebut diarahkan pada upaya pencegahan sebelum kekerasan semakin meluas.
Perhatian terhadap rumah berkaitan dengan kebutuhan anak akan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya. Kepedulian warga sekitar dapat membantu mengenali persoalan yang luput dari perhatian. Pendampingan digital, sementara itu, berkaitan dengan risiko perundungan dan eksploitasi melalui layanan daring.
Di lingkungan sekolah, Abdi menyoroti perundungan yang kerap dianggap sekadar candaan. Ia meminta sekolah dan Dinas Pendidikan bertindak cepat dan tegas. Koordinasi antarunsur yang menangani persoalan anak juga ditekankan agar laporan mendapat penanganan yang tepat.
Sekolah dan Dinas Pendidikan menjadi dua pihak yang disebut khusus dalam arahan itu. Penanganan perundungan memerlukan perhatian keduanya, sementara orang tua dan masyarakat dapat memperkuat pencegahan melalui pengawasan serta kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan terdekat.
Disiplin ASN dan Pelayanan Masyarakat
Di bagian akhir arahannya, Abdi kembali berbicara kepada pegawai Pemkab Labuhanbatu. Ia mengimbau ASN memperkuat kedisiplinan, etos kerja, dan integritas dalam menjalankan tugas di perangkat daerah masing-masing. Apel gabungan juga dipandang sebagai kesempatan mempererat kebersamaan antarsesama pegawai.
“Disiplin kinerja merupakan pondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Abdi. Ia berharap peringatan Hari Jadi ke-81 Kabupaten Labuhanbatu mendorong pegawai menjaga semangat bekerja dan memberikan yang terbaik bagi daerah.
Pesan disiplin tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan yang diterima masyarakat. Ketika aparatur menjalankan tugas dengan tertib, koordinasi dalam perangkat daerah dapat berlangsung lebih baik. Dalam konteks apel ini, perhatian pada perlindungan anak dan kinerja pegawai sama-sama menjadi agenda pemerintah kabupaten.
Abdi turut mengajak masyarakat menyemarakkan Hari Jadi ke-81 Labuhanbatu. Bagi jajaran pemerintah daerah, momentum itu disertai dorongan menjaga integritas dan memperkuat pengabdian. Ajakan tersebut menutup rangkaian pesan yang disampaikan di Lapangan BKPP.
Apel pada 5 Oktober itu mempertemukan dua perhatian utama: catatan kekerasan anak sepanjang Januari–September 2026 dan kedisiplinan ASN. Pemkab Labuhanbatu menekankan perlunya kepedulian keluarga, sekolah, serta masyarakat, sementara pegawai diminta meningkatkan kualitas kerja dalam melayani warga.






