AktualTimes.com, Hukum & Kriminal – Ketua Panitia Pelaksana (panpel) pertandingan Arema Fc vs Persebaya Surabaya, Abdul Haris akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Markas Polda Jatim pada Kamis (13-10-2022).
Ia membongkar, alasan utama memutuskan menjual tiket Super Derbi Jatim tersebut melebihi kapasitas stadion Kanjuruhan Malang.
Haris mengaku timnya hanya mencetak tiket pertandingan itu sejumlah 42 ribu. Awalnya ia mengaku, jika timnya hanya menjual sesuai kapasitas stadion yakni 38 ribu.
“Setelah itu, petugas kita dipanggil pak Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat ditanyakan jumlah tiket yang kami cetak,” katanya usai dilakukan penyidikan di Polda Jatim Rabu(12-10-2022).
Selisih tiket yang dimiliki panitia pun lansung diserahkan kepada AKBP Ferli Hidayat.
“Informasi dari tim saya sih begitu,” Tambahnya.
ketika itu, sambung,”Ferli kini telah dicopot dan dimutasi sebagai Pamen SDM Polri itu, mempersilahkan panitia penyelenggara untuk menjual seluruh tiket tersebut. Hasil tiket yang telah terjual sebanyak 42.516. Padahal, niat panitia hanya menjual 38 ribu tiket saja. Namun, Kapolres Malang saat memperkenankan hanya mencetak 38 ribu tiket. Alasan yang disampaikan Ferli kepada panpel, karena Supporter Aremania Komplain. Mereka Aremania protes kenapa tiba-tiba penjualan tiketnya dibatasi? Kenapa tidak dilakukan kemarin,” ungkapnya.
Sementara itu, penasehat hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat juga membantu temuan 46 botol minuman di stadion Kanjuruhan Makang.
Menurutnya lagi, setiap penonton yang masuk pasti selalu diperiksa oleh petugas. Setiap pintu stadion ada Polsek yang bertanggung jawab untuk menjaga, serta ada personel TNI juga yang membantu berjaga. Sehingga, ia yakin tidak akan mungkin penonton memasukan minuman keras kelapangan.
“Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Security Officer Arema Fc Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa timur terkait Tragedi Kanjuruhan.
Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12jam, sejak jam 10.30 WIB, hingga Jam 22.48 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa.
Saksi tersebut diantaranya tujuh personil polisi. Selain itu, ada juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang juga akan diperiksa kembali.
Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan baru akan dilakukan pemeriksaan kembali, kepada kedua orang tersebut.
“Minggu ini, penyidik marathon melakukan pemeriksaan,” Ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (DangTriadi/Malang)






