NasionalPemerintahanPolitikTopik Terkini

Anugerah Pangkat Istimewa Prabowo, Berikut Kata Presiden!

38
×

Anugerah Pangkat Istimewa Prabowo, Berikut Kata Presiden!

Sebarkan artikel ini
Anugerah Pangkat Istimewa Prabowo
Penganugerahan Anugerah Pangkat Istimewa Prabowo Oleh presiden Republik Indonesia

Nasional, AktualTimes.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin secara langsung pelaksanaan Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024, tepatnya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024. Terkait, Penganugerahan Anugerah Pangkat Istimewa Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto saat itu, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ucap Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga menuturkan, bahwa penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

Anugerah Pangkat Istimewa Prabowo di 2024

“Supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut ia setujui usai diusulkan Panglima TNI.

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tutur Presiden.

Untuk diketahui, selain Prabowo Subianto, sebelumnya sejumlah tokoh juga pernah menerima penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (*)