Menu

Mode Gelap
Rapat Paripurna DPRD SBB Terkait KUPA dan PPPA Molor Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !! Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023 Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

DKI Jakarta · 26 Agu 2022 19:52 WIB

Berantas Judi Online, Kominfo: Situs Muncul Berulang Meski Sudah Diblokir


 Foto: Ilustrasi Judi Online (Robbi/AktualTimes). Perbesar

Foto: Ilustrasi Judi Online (Robbi/AktualTimes).

AktualTimes.com, Pemerintahan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Men-Kominfo) mengakui terdapat beberapa tantangan dalam upaya memberantas judi online. Salah satunya, situs judi online yang terus diproduksi ulang meski sebelumnya sudah diblokir olrh pihak Kominfo.

“Adapun beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya penanganan judi online di antaranya situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain yang mirip atau menggunakan IP Address,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Selain situs judi online yang muncul berulang setelah diblokir, tantangan lainnya yakni penawaran judi juga bisa dilakukan melalui pesan personal, sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo.

Selain itu, penegakan hukum terkait kegiatan perjudian yang diatur secara berbeda di tiap negara turut menjadi tantangan. Sebab, hal ini menimbulkan isu jurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia.

“Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri,” katanya.

Khusus pada masyarakat, Semuel berharap adanya peran aktif untuk melaporkan konten-konten yang terindikasi judi online kepada Kementerian Kominfo. Masyarakat dapat melaporkan melalui tautan https://aduankonten.id/ terkait penemuan konten negatif di platform digital.

WhatsApp-Image-2022-08-25-at-04.58.50.jpeg

Serta dapat melakukan pengaduan nomor melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS.

Ia mengatakan, Kementerian Kominfo sejak 2018 hingga 22 Agustus 2022 telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian.

Konten itu mencakup pula akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi. Secara terperinci, pada 2018 sebanyak 84.484 konten telah diblokir, 2019 sebanyak 78.306 konten, 2020 sebanyak 80.305 konten, 2021 sebanyak 204.917 konten, serta di tahun berjalan 2022 sudah sebanyak 118.320 konten.

Pemutusan akses itu dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian.

“Patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,” jelas Semuel.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut nilai transaksi judi online mencapai ratusan triliun per tahunnya. Dana dalam judi online itu pun mengalir ke sejumlah negara, termasuk ke negara “tax haven”.

Oleh sebab itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawa kembali ke Indonesia (repatriasi). (Robbi/Jakarta Barat)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Tapse Rasyid Assaf Dongoran Bagi Dan Maknai Boras SiPir Ni Tondi Untuk Janda Yatim di Aek Bilah

23 September 2023 - 07:13 WIB

Solar Bersubsidi Bagi Nelayan Menjadi Perhatian Pemkab Labuhanbatu, Simak !!

21 September 2023 - 19:43 WIB

Bupati Buka UNAR Non Reguler Ke-IV 2023

21 September 2023 - 09:33 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Labuhanbatu Kunjungi Desa Tebing Linggahara

20 September 2023 - 08:08 WIB

Polres Metro Jakbar Gelar Apel Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya Tahun 2023 Dari Tanggal 18 Sampai Dengan 1 Oktober 2023

20 September 2023 - 02:08 WIB

Bupati Didampingi Bunda Paud Hadiri Launching Gerakan Transisi Paud ke SD

18 September 2023 - 14:54 WIB

Trending di Labuhanbatu