AktualTimes.com, Pemerintahan. Berdasarkan pantauan media ini yang terlihat dalam pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) yang diduga tidak ada pengawasan sehingga tidak sesuai dengan Speck serta Konstruksi dan Tata Bangunan, kamis (10/8/2023).
Dimana, pembangunan RPS di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMK N 1) Kalianda Kabupaten Lampung Selatan yang hampir berjumlah murid sekira mencapai 2000 Siswa dan Siswi itu, yang kemudian dalam pembangunannya diduga tanpa ada pengawas dari Konsultan atau dari pihak Pelaksana maupun dari pihak Dinas PUPR Provinsi Lampung tidak ada pengawasan di Lokasi tersebut. Maka oleh sebab itu konstruksi bangunan tiang panjang (Ceker Ayam) kedalamannya tidak sesuai dengan Speck dan Kontrak kerja yang bernilai tinggi Rp.1.520.257.908.00.
Kendati demikian, dalam sub kegiatan tersebut yang dipasang papan informasi dalam terkesan terselubung itupun adalah;
PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI LAMPUNG.
Kegiatan : Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) SMKN 1 Kalianda (Dak Fisik 2023), Rehabilitasi Ruang Tata Usaha SMKN 1 Kalianda.
Lokasi : Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.Nilai Kontrak : Rp.1.520.257.908,00 (satu milyar lima ratus dua puluh juta dua ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan koma enol-enol rupiah).Masa Pelaksanaan : 120 Hari Kerja.Pelaksana : KARYA TUNANG & CO.Tahun Anggaran : 2023.
Komoruddin selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pemantau Pembangunan dan Pendidikan (MP3) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lampung Selatan mengatakan sangat menyayangkan jika pembangunan tersebut diduga tidak jelas karena tanpa ada pengawasan yang tepat dan pasti dari Konsultan/Pemborong serta dari pihak pelaksana dari PUPR PROVINSI LAMPUNG.
Sehingga terkesan dapat merugikan dari pihak Masyarakat/Siswa dan Siswi di pendidikan setempat, “ya saya sangat menyayangkan ketika pembangunan sekolahan tersebut, tidak diawasi dari pihak konsultan pengawas, baik dari pihak pelaksana PUPR Provinsi Lampung selalu tidak ada di Lokasi tersebut,” ungkap Bang Komar dalam panggilan akrab nya.
Lanjut dia, “bahkan dalam penggalian lubang tiang ceker ayam ini pun tidak sampai satu meter setengah (1,5 cm), ini saya kira hanya 1 meter saja dalam penggaliannya ini.”
“Maka seharusnya dari tiang nya ini harus kokoh, dan ini dulu lapangan bola volly tempat anak anak sekolah berolahraga, baik itu pemain volly dan sebagainya, dan satu hal lagi, inikan tempat main bola volly tapi dibangun gedung rencana dua lantai. Sehingga kalau gedung ini dibangun rencana dua lantai maka cor beton telapak tiang ceker ayam nya ini hanya 1 meter, seharusnya satu meter setengah (1,5cm), dan hal ini adalah termasuk sudah menyalahi speck dan aturan,” terang Komar.
Masih dia katakan, “dan dalam hal pembangunan tersebut harus sesuai dengan kontrak, karena nilai anggarannya saja tinggi ini, sampai milyaran rupiah. Tapi kondisi dalam pembangunannya hanya seperti ini.”
“Karena tidak ada pengawas dari proyek dan tidak ada pengawasan juga dari pihak kontraktor. Baik itu pengawasan dari pihak PUPR Provinsi Lampung, dan kalau dari pihak Dinas PUPR Lamsel tentu kemungkinan tidak ada kewenangan juga, dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.”
“Dan saya minta ini dari pihak Media, tolong hal ini dipublikasikan agar dilaporkan dari pihak berwenang, kemudian ditelaa kembali dalam pembangunan ini,” tuturnya.
Speckkulasi nya tidak sesuai kata dia, “dari segi material nya ini saja sudah tidak sesuai, yaitu dari segi nahan batu cor nya pun, ini bukan bahanya yang batu besar besar begini biji nya, seharusnya batu cor tiang pondasi telapak ceker ayam ini, batu split yang kecil kecil, agar kuat dan kokok tiangnya. Bukan batu cor yang besar besar begini. Serta pasirnya ini juga pasir halus, bukan pasir kasar, seharusnya pasir kasar agar semennya menggigit. Dan tidak mudah retak bangunanya ini,” jelas Komarudin.
Ditempat yang sama, ada beberapa murid di SMKN 1 Kalianda itu juga yang enggan namanya disebutkan dan mengatakan bahwa, “menurut pandangan kami selaku murid murid disekolahan ini, kalau pembangunan gedung untuk olahraga bola volly sepertinya terlalu sempit Pak, soalnya itu juga kelas itukan mau ke belakang apa mau ke depan pintunya, bingung juga kami,” ujarnya.
Sambung dia, “karena inikan mau dibikin kelasnya dua (II) rungan kan mungkin ya Pak, maka nanti gelap terus di kelas belakang itu, kalau pintunya didepan sini ya gelap sepertinya Pak,” pungkasnya.
Sampai berita ini Terbit, belum ada Konfirmasi dari pihak Konsultan Pengawas pembangunan tersebut dan dari Dinas PUPR Provinsi Lampung karena tidak ada Akses nomor kontak yang jelas dan pasti. (ALI)








