OGAN ILIR, Aktualtimes.com – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Anti Korupsi (DPD JAKOR) Kabupaten Ogan Ilir menyoroti dugaan penyelewengan terkait pembagian amplop hadiah kegiatan pemilihan Duta Literasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, yang mana dugaan pemotongan tersebut dilakukan oleh pihak SMP Negeri 1 Pemulutan Selatan.
Hal yang sangat disayangkan, amplop hadiah yang seharusnya menjadi hak penuh peserta didik justru dipotong oleh pihak sekolah dalam hal ini SMP Negeri 1 Pemulutan Selatan dengan alasan untuk biaya transport serta makan dan minum siswa peserta kegiatan. Dugaan ini bukan terjadi untuk pertama kalinya, melainkan sudah berlangsung sebanyak dua kali.
Berdasarkan informasi yang diterima, setiap peserta seharusnya memperoleh hadiah sebesar Rp100.000. Namun pada kejadian pertama, setiap siswa hanya menerima setelah dipotong sebesar Rp50.000. Kemudian pada kejadian kedua yang juga dilakukan oleh pihak SMP Negeri 1 Pemulutan Selatan, pemotongan dilakukan sebesar Rp30.000 per siswa. Sebanyak 10 orang peserta didik terlibat dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPD JAKOR Ogan Ilir, Ardi Wiranata menilai hal ini sangat memprihatinkan. Penghargaan yang seharusnya menjadi hak siswa sebagai bentuk apresiasi atas usaha dan prestasinya, justru sebagian diambil oleh oknum di lingkungan SMP Negeri 1 Pemulutan Selatan. Lebih lanjut ditegaskan bahwa biaya perjalanan dan konsumsi untuk kegiatan sekolah seharusnya dapat dibebankan pada Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan justru dibebankan kembali kepada siswa dengan cara memotong hak penghargaannya.
Terhadap hal ini, DPD JAKOR Ogan Ilir meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir untuk:
1. Melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara langsung terkait kebenaran dugaan pemotongan hadiah yang dilakukan di SMP Negeri 1 Pemulutan Selatan.
2. Meminta pertanggungjawaban kepada pihak SMP Negeri 1 Pemulutan Selatan yang melakukan pemotongan tersebut.
3. Memastikan agar seluruh sisa uang hadiah yang telah dipotong segera dikembalikan sepenuhnya kepada siswa yang bersangkutan.
4. Memberikan peringatan tegas kepada seluruh satuan pendidikan, khususnya agar hal serupa tidak terulang kembali di SMP Negeri 1 Pemulutan Selatan maupun sekolah lain, agar tidak lagi melakukan pemotongan hak penghargaan peserta didik dengan alasan apa pun.
5. Menertibkan pengelolaan anggaran agar kebutuhan biaya kegiatan peserta didik dibebankan pada jalur yang sah sesuai ketentuan, yaitu melalui Dana BOS atau sumber lain yang sah, bukan membebani siswa.
“Hal ini sangat miris. Hadiah itu adalah hak murni anak-anak yang telah berjuang mengikuti kegiatan tersebut. Seharusnya diterima secara utuh, tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun,” ungkap Ketua DPD JAKOR Ogan Ilir.







