Tanjung Jabung Barat, Jambi – Kabar menggemparkan datang dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Eka Rizki Rohan, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus praktisi media daring Khamparan.com, diduga menjadi sasaran amuk massa saat tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Insiden kontroversial tersebut berlangsung pada hari Selasa, 25 Agustus 2026, di lapangan sepak bola Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, dan sontak memicu gelombang keprihatinan dari komunitas pers serta aktivis kebebasan berekspresi di seluruh wilayah Jambi.
Dalam kiprahnya sebagai pengawas pembangunan di tingkat akar rumput, Eka terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat perihal kondisi infrastruktur jalan di RT 02, Dusun Ketapang, yang mengalami keretakan parah.
Menariknya, proyek peningkatan jalan aspal itu baru rampung dikerjakan sekitar lima bulan silam, sehingga kerusakan dini tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan, Eka kemudian mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, guna meminta klarifikasi langsung di tempat kejadian.
Konfirmasi Jalan Rusak Berujung Dugaan Kekerasan
Namun, apa yang seharusnya menjadi proses wawancara biasa antara jurnalis dan pejabat desa malah berubah menjadi peristiwa yang jauh dari kesan damai.
Saat Eka tiba di lapangan sepak bola desa untuk berdialog dengan Kepala Desa Fadli, suasana diduga memanas dan berujung pada tindakan fisik terhadapnya.
Beberapa pihak yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk perangkat desa dan warga setempat, diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menimpa sang wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah perangkat desa dan warga berada di lokasi ketika terjadi perselisihan yang kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap Eka.
Beberapa pihak disebut berada di sekitar lokasi, di antaranya Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan sejumlah warga.
Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat kepolisian.
Kronologi Kejadian Versi Saksi Mata
Seorang warga yang mengaku berada di sekitar lokasi, Rahim, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Rahim, Eka awalnya datang untuk meminta keterangan kepada kepala desa mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan.
“Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.
Keterangan Rahim tersebut menjadi petunjuk awal yang sangat berharga bagi penyidik untuk mengungkap dinamika persis yang terjadi di lapangan.
Kehadiran perangkat desa yang diduga terlibat membuat kasus ini semakin kompleks dan menuntut penanganan hukum yang cermat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Korban Jalani Pemeriksaan Medis dan Laporkan ke Polisi
Usai kejadian, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.
Langkah cepat yang diambil oleh korban dengan mengurus surat visum et repertum menjadi bukti penting dalam rangkaian pembuktian peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum di Desa Teluk Ketapang.
Dokumen medis tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alat bukti kuat bagi aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana kekerasan yang menimpa jurnalis tersebut.
PJS Minta Polisi Usut Secara Objektif dan Transparan
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta polisi mengusut dugaan kekerasan tersebut hingga tuntas dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum. Tuntutan serupa juga disuarakan oleh pucuk pimpinan organisasi pers di tingkat provinsi.
Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta aparat kepolisian mengusut secara profesional dan transparan dugaan pengeroyokan tersebut.
Selain itu, Wahyu Jati meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan keterangan korban, saksi dan pihak-pihak yang berada di lokasi.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.
Menurutnya, keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui kekerasan.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Dugaan pengeroyokan terhadap Eka Rizki Rohman bukan sekadar kasus kekerasan individu, melainkan bentuk intimidasi yang berpotensi menggerus kebebasan pers di tingkat paling dasar.
Jurnalis yang melakukan konfirmasi terkait proyek pembangunan jalan yang diduga bermasalah justru mendapatkan perlakukan keras, sinyal bahwa ruang pengawasan publik di beberapa daerah masih menghadapi tantangan serius.
Jalan yang baru selesai dibangun dalam waktu singkat namun sudah mengalami keretakan seharusnya menjadi perhatian bersama, bukan malah dijadikan alasan untuk membungkam suara media.
Hingga berita ini diturunkan, laporan dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak terkait diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Masyarakat dan insan pers di Tanjung Jabung Barat serta seluruh Jambi menanti kepastian hukum yang adil, agar kasus serupa tidak terulang kembali dan ruang demokrasi di desa-desa tetap terjaga dengan baik. (Tim/Redaksi)






