AktualTimes.com, Pemerintahan – Lakukan gerakan tak senonoh yang dilakukan oleh siswi mengakibatkan nasib dua Kepala Sekolah (Kepsek) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Daerah Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, dan Kepsek di SMP 3 Tutuyan di Desa Dodap, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di ujung tanduk.
Pasalnya, kedua Kepsek SMP itu bertanggungjawab penuh atas perlakuan anak didiknya ketika menjadi peserta lomba drum band dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77.
Mayoret drum band di SMP Daerah Kotabunan dan SMP 3 Tutuyan tak sepatutnya melakukan atraksi “goyang bento” yang dinilai tidak sesuai norma budaya, sosial dan agama.
Atraksi itu memicu reaksi dari berbagai kalangan baik secara langsung maupun sindiran melalui media sosial. Sehingga itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si merasa geram dan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sonny Warokka dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boltim Yusri Damopolii untuk secepatnya mengambil tindakan terhadap penanggungjawab penuh sekolah terkait.
Kalau kadis tidak mengganti kepsek dari dua SMP ini, maka kadis yang saya ganti,” tegas bupati, saat sambutan acara jamuan kenegaraan di lantai tiga kantor Bupati Boltim, Rabu (17/08/22) malam ini.
Menurut bupati, kelakuan dari dua SMP tersebut sudah mempermalukan Kabupaten Boltim.
“Saat ini kita sedang mempromosikan adat dan budaya. Namun atraksi kurang terpuji itu malah tampil di depan umum dan menjadi viral. Saya tidak mau tahu, ganti kepseknya,” tandasnya.
Lanjut Bupati, dirinya meminta Dinas terkait untuk mempertanggunjawabkan atas kejadian tersebut.
“Saya minta kepala sekolahnya di evaluasi, bila tidak, mohon maaf kadisnya yang harus mundur,” pungkas Bupati.