SBB,AKTUALTIMES.COM-Pasangan calon AMANUSA (Asri Arman-Selfianus Kainama) diumumkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh DPRD SBB, setelah ditetapkan oleh KPU SBB pada Kamis (9/1/2025). Asri-Selfianus diberikan kepercayaan masyarakat untuk pimpin Bumi Saka Mese Nusa lima tahun kedepan.
Pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, dilaksanakan lewat rapat paripurna DPRD SBB, di gedung DPRD, Senin (13/1/2025) itu dipimpin Ketua DPRD Andreas Hengky Kolly, Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Arifin Podhlan Grisya, dan H,Abdul Rauf Latulumamina, turut hadir Wakil Bupati terpilih Selfianus Kainama, Sekda SBB Leverne A. Tuasuun, para anggota DPRD SBB, dan OPD lingkup Pemda setempat.
Kolly bilang, atas nama lembaga dan anggota DPRD SBB mengucapkan selamat kepada Asri Arman-Selfianus Kainama atas penetapannya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBB tahun 2024 untuk periode 2025-2030,” ucap Kolly.

Selanjutnya, menurut Kolly, sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang,
Dengan itu, DPRD akan segera mengusulkan kepala Mendagri melalui Gubernur Maluku untuk memperoleh pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten SBB dari Mendagri RI.”tutur Kolly.
Penetapan Asri Arman dan Selfianus Kainama sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih lewat pengumuman pimpinan DPRD SBB yang dituangkan dalam keputusan nomor : 100.1.4.2/01, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten SBB periode tahun 2025-2030.
Setelah pembacaan pengumuman penetapan dilanjutkan dengan penandatangan berita acara rapat paripurna yang mengukuhkan Asri Arman dan Selfianus Kainama sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030.
Berita acara itu ditandatangani oleh tiga pimpinan DPRD SBB, sekaligus mengakhiri rapat paripurna tersebut (ASK)






