AktualTimes.com, Organisasi – Rahman Selaku ketua Umum Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) Kota Bandar Lampung, memberikan keterangan pada awak media tentang permasalahan yang di Lingkungan Disdikbud Provinsi Lampung, pada (13/10/2022).
Berdasarkan hasil tim investigasi Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan yang turun Kelapangan Melihat beberapa pekerjaan yang diduga mengandung banyak unsur kejanggalan yang mengarah pada indikasi dugaan KKN yang merugikan uang negara.
Pekerjaan yang dianggarkan tahun 2021 dan diduga mengandung unsur KKN,diantaranya, Revitalasi SMAN 1 Cukuh balak (DAK 2021) dengan anggaran RP. 538.010.000 yang di menangkan oleh CV. Gracendo Jaya, Revitalasi SMKS NURUL ISLAM (DAK 2021) FK-26 RP. 3.581.345.000 yang dimenangkan oleh surya Abadi Mandiri.
Proyek diatasdiduga melanggar peraturan Undang-undsng RI nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi BAB XXI sanksi administratif pasal 99 pada point ke 2 yang berbunyi, “setiap penggunaan jasa dan/atau penyedia jasa yang memperkerjakan tenaga konstruksi yang tidak memiliki sertifikat konpetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (2)dikenakan sanksi administratif dan/atau (b) penghentian sementara kegiatan layanan jasa konstruksi”.
Terlihat dari hasil perealisasian pekerjaan bangunan yang masih terhitung seumur jagung, yang dianggarkan dari APBD provinsi Lampung tahun 2021 nampak sudah hancur dan terkesan asal-asalan, trindikasi dugaan tidak sesuai spek/rab serta dugaan pengurangan volume dan mark up di sinyalir KKN.
Keterangan Rahman ketua umum Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan, terkait adanya indikasi dugaan pengondisian proyek secara terstruktur, sistematis, dan masif dilingkungan dinas Pendidikan Provinsi Lampung, serta di duga tidak adanya pengawasan dari dinas terkait, dalam perelisasian proyek-proyek yang mengakibatkan tidak maksimal serta bobroknya hasil pekerjaan proyek, trindikasi di kerjakan asal-asalan dan diduga pihak Dinas pendidikan provinsi Lampung tidak fair dalam memprevikasi perusahaan yang betul-betul lausk untuk dimenangkan tender, sehingga hasil pekerjaan sangat memprihatinkan.
Untuk menindak lanjuti hal ini Ketia Umum Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan beserta jajaran dengan di dampingi biro hukum akan lapor ke KAjATI dan BPK RI perwakilan Lampung. (Wildan Pahendra GASAK)






