AktualTimes.com, Pemerintahan – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu Raya, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang Ke-77 Tahun, Jumat (12/08/2022) melaksanakan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (Babuk) Narkotika. Bertempat, di Aula Serba Guna Kabupaten setempat.
Dalam kesempatan ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika Gol I Bukan Tanaman (Sabu), seberat 24.946,47 Gram dan Pil Ekstasi sebanyak 9.044 Butir Positif Epilon. Dimana barang bukti tersebut, merupakan Babuk hasil sitaan dari 7 LP. Sebanyak 11 orang Tersangka, 10 Laki-laki dan 1 diantaranya adalah Perempuan.
Adapun, turut pula dimusnahkan Babuk perkara Restoratif Justice sebanyak 8 LP, dengan 13 Tersangka dan jumlah barang bukti Narkotika Sabu seberat 1,41 Gram.
Di samping itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Labuhanbatu, pada kesempatan itu mengajak semua Stakeholder terkait, Pemerhati Narkoba dan Masyarakat agar berperan dalam pemberantasan Narkoba. Selain itu, dalam penanganan perkara Narkotika periode Maret-Agustus 2022, Polres Labuhanbatu telah menyita Narkotika jenis Sabu seberat 25.884 gram, dan telah menyelamatkan sekitar 26 Ribu Jiwa dengan Asumsi sesuai SEMA 04/2010, barang bukti yang habis digunakan satu hari golongan sabu untuk pecandu narkotika yaitu 1 Gram.
Lanjutnya, total barang bukti pil ekstasi yang berhasil disita Polres Labuhanbatu periode Bulan Maret hingga Agustus 2022 sebanyak 9.206 Butir. Dalam hal ini, telah menyelamatkan 1.151 Jiwa, dan jika diasumsikan sesuai SEMA 04/2010, golongan ekstasi untuk pecandu satu orang yaitu sebanyak 8 Butir.
Lapas dari itu, pemusnahan narkotika sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara dimasak, dan setelah menjadi cairan dituang kedalam closed. Dalam hal penanganan pecandu narkoba, Polres Labuhanbatu periode Tahun 2022 telah memfasilitasi rehabilitasi terhadap pecandu narkoba sebanyak 27 Orang, dimana ini bisa terlaksana berkat kerjasama Kasat Narkoba Polres.
Turut hadir, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK, bersama Forkopimda se-Labuhanbatu Raya, Bupati Labusel H.Edimin, Mewakili Bupati Labuhanbatu hadir Ass I H Sarimpunan Ritonga M.Pd, Mewakili Bupati Labura Hadir Sekda H Muhammad Suib, Dandim 02/09 LB Diwakili Kasdim May Inf Hendra Gunawan, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu HM Arsyad Rangkuti, mewakili Ketua PN Rantau Prapat diwakili Hakim Rahmad,S, Kejari Labuhanbatu diwakili Kasipidum Hasudungan PS, Kabid Labfor Polda Sumut diwakili IPDA Hafiz, turut hadir Wakapolres Labuhanbatu, PJU serta Para Kapolsek jajaran Polres Labuhanbatu dan pemerhati Narkoba dari LAN, GRANAT, GMLSPN, MAPAN. (Lilik Jait)